Usut Pabrik Sabu, Polisi Jemput Freddy Budiman dari Nusakambangan

Usut Pabrik Sabu, Polisi Jemput Freddy Budiman dari Nusakambangan

- detikNews
Kamis, 22 Agu 2013 05:35 WIB
Freddy Budiman
Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri akhirnya menjemput Freddy Budiman dari Lapas Nusa Batu, Nusakambangan. Penjemputan ini terkait kasus pabrik sabu dalam LP Cipinang.

"Dijemput kemarin (21/8) siang," kata Pelaksana Harian Direktur Pemasyarakatan Kemenkum HAM, Bambang Krisbanu dalam pesan singkatnya, Kamis (22/8/2013).

Bambang tidak bersedia menjelaskan detil penjemputan. "Tanya Bareskrim," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Direktur Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri Brigjen Pol Arman Depari, sebelumnya pernah menyatakan pihaknya akan menjemput Freddy terkait penyelidikan atas temuan pabrik sabu dalam penjara.

Arman dalam keterangannya pada Jumat (16/8) menyebut Freddy sebagai otak pabrik sabu dalam Lapas Narkotika Cipinang yang terbongkar dalam sidak pada 5 Agustus lalu.

Dalam kasus pabrik sabu, Bareskrim Polri menetapkan 10 tersangka. Sembilan orang di antaranya adalah narapidana dan seorang sipir Lapas Narkotika Cipinang.

Petugas lapas tersebut berinisial GW (46). Sementara sembilan narapidana tersebut masing-masing berinisial Mat (50), My (36), JW (40), HC (44), VC (37), AS (48), Freddy Budiman (36), AH (49), dan TR (36).
(fem/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads