"Dijemput kemarin (21/8) siang," kata Pelaksana Harian Direktur Pemasyarakatan Kemenkum HAM, Bambang Krisbanu dalam pesan singkatnya, Kamis (22/8/2013).
Bambang tidak bersedia menjelaskan detil penjemputan. "Tanya Bareskrim," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arman dalam keterangannya pada Jumat (16/8) menyebut Freddy sebagai otak pabrik sabu dalam Lapas Narkotika Cipinang yang terbongkar dalam sidak pada 5 Agustus lalu.
Dalam kasus pabrik sabu, Bareskrim Polri menetapkan 10 tersangka. Sembilan orang di antaranya adalah narapidana dan seorang sipir Lapas Narkotika Cipinang.
Petugas lapas tersebut berinisial GW (46). Sementara sembilan narapidana tersebut masing-masing berinisial Mat (50), My (36), JW (40), HC (44), VC (37), AS (48), Freddy Budiman (36), AH (49), dan TR (36).
(fem/fdn)