Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, Dedi Taufik menyebut bus Giri Indah yang terjun ke jurang di Cisarua, Bogor, tak laik jalan. Kecelakaan bus Giri Indah menewaskan 19 orang.
Menurut Dedi, bus Giri Indah B 9297 BI terakhir kali menjalani uji KIR pada tahun 2005. "Dari data yang kami terima, kendaran ini ternyata KIR-nya sudah mati 8 tahun," kata Dedi, Rabu (21/8/2013).
Kondisi fisik bus lanjut Dedi juga menunjukkan tidak laik jalan. Ban belakang bus sudah gundul. "Kita lihat saja, ban belakangnya sudah tipis. Ini membahayakan ketika melakukan pengereman atau saat berada di jalan yang licin," paparnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada uji kelaikan yang dilakukan setiap 6 bulan sekali. Uji kelaikan juga seharusnya dilakukan oleh pihak PO setia hari, untuk memastikan kondisi bus yang akan berangkat dalam kondisi baik," sebutnya.
(fdn/fdn)











































