Napi Aceh yang Kabur Menyerah karena Kaki Patah saat Kabur

Napi Aceh yang Kabur Menyerah karena Kaki Patah saat Kabur

Feri Fernandes - detikNews
Rabu, 21 Agu 2013 23:42 WIB
Aceh - Seorang narapidana (napi) Lembaga Permasyarakatan (LP) kelas II B Meulaboh, Aceh Barat, Aceh yang kabur menyerahkan diri Napi tersebut menyerahkan diri karena kesakitan kaki kanan yang patah akibat lompat dari tembok LP dan kelaparan selama bersembunyi di hutan.

Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Ryan Yudha menyebutkan, napi Meulaboh Aceh Barat bernama Ramli (24), Petani asal Desa Lhung Kubu Jagad, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya menyerahkan diri sekitar pukul 04.30 WIB,Rabu (21/8/2013).

“ Napi ini terpaksa dijemput oleh petugas intelkam setelah ia tidak berdaya lagi karena kaki kanannya mengalami patah akibat lompat dari tembok Lapas setinggi 6 meter. Selain kesakitan, ia juga kelaparan semenjak bersembunyi di hutan daerah Meurebo Aceh Barat”kata Iptu Ryan Yudha kepada detikcom.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ryan menjelaskan, sebelum dijemput petugas, ia sempat meminta kepada familinya bernama Amir Sayuti warga desa Meurbo, Kecamatan Meurbo Kabupaten Aceh Barat untuk mengantar ia kerumah keluarganya di Nagan Raya.

“ Karena ketakutan Amir menghubunggi anggota Polres Aceh Barat untuk menjemput salah seorang napi LP Meulaboh yang kabur pada Selasa (20/8/2013) kemarin. ” sebutnya.

Ia menambahkan, dari sembilan narapidana yang kabur dari Lapas Meulaboh, tujuh di antaranya berhasil diamankan kembali dan dua orang lainnya masih terus diburu oleh petugas gabungan Sipir, TNI/Polri.

“ Ramli merupakan tersandung kasus Jambret dan tahanan titipan kejaksaan Aceh Barat yang saat ini sudah menjalani 3 bulan masa tahanan” ujar Ryan.

Saat ini Ramli masih dilakukan pemeriksaan oleh petugas Reskrim di Mapolres Aceh Barat dan kemungkinan besok akan diserahkan ke kejaksaan setempat.

Sementara itu, Kalapas II B Meulaboh Aceh Barat, Sulistiyono mengakui sebagian besar narapidana tersebut diduga melarikan diri karena tidak mendapat remisi pada Hari Raya Iduk Fitri dan HUT Kemerdekaan RI ke 68 pada 17 Agustus kemarin.

“ Diduga kabur karena mereka tidak mendapatkan remisi Lebaran Idul Fitri dan 17 Agustus dari Kantor kementrian Hukum dan HAM ” Kata Sulistiyono kepada detikcom.

Dari 285 Narapidana Lapas Meulaboh, ada sekitar 106 Naprapidana yang mendapatkan remisi. Pihaknya sebelumnya sudah mengusulkan remisi bagi napi yang kabutr tersebut kepada kementrian hukum dan HAM. Namun SK remisi belum juga turun dari Kemenkumham.

Diberitakan sebelumnya, diduga 9 napi LP Peunagan Paya Meureubo Aceh Barat ini telah merencanakan diri kabur dari LP sejak lama. Dengan telaten, mereka menggergaji pintu besi. Begitu ada peluang, mereka kabur.

Kaburnya 9 napi ini tercium tahanan pendamping sekitar pukul 04.30 WIB, Selasa (20/8/2013). Ia segera melapor, lalu petugas dan polisi melakukan pengejaran. 6 Napi ditangkap di sekitar LP.

(gah/gah)


Berita Terkait