Kemenag: Pembimbing Haji Harus Bersertifikat

Kemenag: Pembimbing Haji Harus Bersertifikat

- detikNews
Rabu, 21 Agu 2013 21:26 WIB
Kemenag: Pembimbing Haji Harus Bersertifikat
Anggito Abimanyu
Bogor, - Kementerian Agama (Kemenag) akan melakukan perombakan terhadap pembimbing haji. Tahun 2014, pembimbing haji wajib bersertifikat.

"Ada overlapping tugas pembimbingan haji KBIH dan Kemenag. Tahun ini, saya minta Balitbang untuk membuat kajian efektifitas pembimbing haji kita," kata Dirjen PHU Anggito Abimanyu.

Hal ini disampaikan Anggito saat acara pembekalan petugas media center haji tahun 1434H/2013M di Hotel Lorin Sentul, Bogor, Jawa Barat, Selasa (21/8/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggito mengatakan sertifikasi pembimbing haji sudah dilakukan di Solo, Makassar, Semarang, Jakarta, dan Medan.

"Pembimbing haji nanti harus mempunyai sertifikat. Tahun depan mudah_mudahan bisa melakukan konsolidasi," ujar dia.

Bandara Halim Siap

Dalam kesempatan itu, Anggito juga mengatakan Bandara Halim Perdanakusuma secara teknis sudah siap melakukan pelayanan pemberangkatan jamaah haji.

"Jamaah langsung diberangkatkan dari pemondokan haji (Pondok Gede) cukup 2-3 jam (proses pemberangkatan). Dulu 6 jam dari Cengkareng)," kata Anggito yang terbalut baju koko warna abu-abu ini.

(aan/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads