"KPK meyakini uang di luar USD 400 ribu dan USD 90 ribu bukan dari Simon. Uang itu diyakini berasal dari pihak lain," ujar juru bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (21/8/2013).
Menurut Johan saat ini KPK terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Pengembangan diarahkan ke sisi pemberi dan penerima suap. Mengenai siapa pihak lain pemberi suap yang dimaksud, Johan belum bisa memberi keterangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya pihak Simon mengakui telah memberi uang sejumlah USD 700 ribu ke Deviardi. Uang itu untuk memuluskan ekspansi Kernel Oil ke SKK Migas.
Tapi belakangan pihak Simon mengubah keterangan dengan mengklaim uang itu milik Ardi yang dititipkan ke Widodo Ratanachaitong, direktur Kernel Oil Singapura.
KPK pun kemungkinan besar akan segera memeriksa Widodo. Dia dianggap banyak tahu tentang alur uang dalam kasus suap ini.
"Kemungkinan memeriks Widodo sebagai saksi sangat terbuka sekali," imbuh Johan.
(kha/fdn)