KPK Yakin Rudi Juga Terima Uang dari Pihak Lain

KPK Yakin Rudi Juga Terima Uang dari Pihak Lain

- detikNews
Rabu, 21 Agu 2013 18:48 WIB
Jakarta - KPK mengamankan uang total USD 1,2 juta dan SGD 187 ribu terkait kasus suap di SKK Migas. KPK meyakini uang sebanyak itu tidak hanya diterima Rudi dari satu pihak saja.

"KPK meyakini uang di luar USD 400 ribu dan USD 90 ribu bukan dari Simon. Uang itu diyakini berasal dari pihak lain," ujar juru bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (21/8/2013).

Menurut Johan saat ini KPK terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Pengembangan diarahkan ke sisi pemberi dan penerima suap. Mengenai siapa pihak lain pemberi suap yang dimaksud, Johan belum bisa memberi keterangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu yang sedang kita dalami, apakah pihak lain itu perusahaan atau individu," jelas Johan.

Sebelumnya pihak Simon mengakui telah memberi uang sejumlah USD 700 ribu ke Deviardi. Uang itu untuk memuluskan ekspansi Kernel Oil ke SKK Migas.

Tapi belakangan pihak Simon mengubah keterangan dengan mengklaim uang itu milik Ardi yang dititipkan ke Widodo Ratanachaitong, direktur Kernel Oil Singapura.

KPK pun kemungkinan besar akan segera memeriksa Widodo. Dia dianggap banyak tahu tentang alur uang dalam kasus suap ini.

"Kemungkinan memeriks Widodo sebagai saksi sangat terbuka sekali," imbuh Johan.


(kha/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads