Petinggi Kernel Oil Simon Gunawan Tanjaya mengubah keterangannya soal uang suap USD 700 ribu kepada eks kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. Kali ini Simon melalui kuasa hukumnya mengaku uang itu adalah milik Devi Ardi yang dititipkan ke Direktur Kernel Oil, Widodo Ratnachaitong.
"Jadi begini informasi terbaru ternyata uang yang USD 700 ribu adalah titipan dari Devi Ardi di Singapura kepada pak Widodo, orangnya Kernel Singapura. Jadi uang tersebut kenapa dititipkan oleh Deviardi karena dia mengatakan sulit membawa uang masuk ke Indonesia karena pengawasan Imigrasi, karena itu Deviardi meminta tolong uangnya dalam bentuk dollar Amerika disimpan di pak Widodo dari PT Kernel Singapura," ujar kuasa hukum Simon, Junimart Girsang di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (21/8/2013).
Menurut Junimart, sangatlah wajar seseorang mengubah pengakuan. Kondisi dan perkembangan kasus bisa membuat orang tiba-tiba melihat hal yang sebenarnya.
Junimart mengungkapkan sebenarnya kliennya sempat menolak untuk memberikan uang itu kepada Ardi. Tapi karena perintah dari Widodo, Simon akhirnya tidak bisa menolak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal satu hari sebelumnya, Simon mengakui uang yang diberikan kepada Ardi untuk memuluskan ekspansi perusahaannya ke SKK Migas. Simon melalui kuasa hukumnya juga mengungkapkan, Ardi memperkenalkan diri sebagai sekretaris SKK Migas, sehingga Simon memberikan sejumlah uang kepada Ardi.
"Memang ada penyerahan uang dua kali, USD 300 ribu sebelum lebaran dan 400 ribu setelah lebaran. Jadi ini Kernel Oil mau ekspansi ke SKK Migas. Ardi kan ngakunya sebagai sekretaris SKK Migas," kata Junimart (20/8).
(kha/)










































