"Dari 16 Provinsi yang telah masuk data pengawasan sementara, presentase data DPS seperti nama, tanggal lahir dan jenis kelamin yang tidak benar banyak ditemukan di Provinsi Kalimantan Tengah," ujar Pimpinan Bawaslu, Daniel Zuchron di Media Center Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Japus, Rabu (21/8/2013).
Sementara presentase data tanggal lahir, umur dan status perkawinan yang tidak benar banyak ditemukan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fokus pengawasan penyerahan DPS ini adalah pada parpol tingkat kecamatan yang telah menerima salinan DPS dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Berdasarkan hasil laporan, tercatat 10.278 atau 56,27 persen parpol tingkat kecamatan belum menerima salinan DPS dari PPK. "Hanya 7.987 parpol tingkat kecamatan yang telah menerima," tuturnya.
Sehingga Daniel menyimpulkan, walaupun hingga saat ini pengumpulan data masih terus berjalan, dapat disimpulkan bahwa secara umum parpol tingkat kecamatan yang belum menerima salinan DPS rata-rata di atas 50 persen.
Padahal, persoalan data pemilih merupakan masalah krusial yang akan menjadi pangkal masalah sengketa pada setiap pemilu.
"Sehingga KPU harus benar-benar memperhatikan kecermatan. Karena kalau tidak, maka akan berpotensi adanya penggelembungan data pemilih," ungkapnya.
(rni/van)