Keberadaan mereka memang mengganggu ketertiban, namun di sisi lain timbul rasa kasihan, karena para pedagang bekerja untuk memberi makan keluarga, sama seperti Sulaiman dan ribuan anggota Satpol PP lainnya.
Beruntung saat ini ada instruksi dari Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo agar, Satpol PP tidak lagi kasar, dan arogan pada para pedagang dan warga. Menurut dia sikap 'galak', dan arogan Satpol PP yang terjadi pada masa lalu akibat faktor lingkungan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat berhadapan dengan pedagang yang bandel pun kini Satpol PP tak boleh kasar. “Bapak, Ibu kan pedagang, dan kami petugas tapi ini trotoar dan jalan raya untuk sarana apa?,” kata Sulaiman mengulangi perkataanya saat menertibkan pedagang di Pasar Minggu, Jakarta Selatan bulan lalu.
Anggota Satpol PP lainnya, Endang Martoni, 49 tahun, mengaku dulu mereka bersikap keras karena sistem kerja yang ditanamkan saat itu menuntut mereka harus tegas.
“Dahulu perintahnya lain sama sekarang, dulu setiap kita melingkar (operasi) ada pedagang langsung digaruk, diangkat. Sekarang perintahnya harus menghimbau dulu,” kata Endang.
Pria yang telah bergabung di Satpol PP sejak zaman Gubernur Sutiyoso, pada tahun 2000 ini, mengaku tugasnya pun jadi terasa lebih ringan, karena hampir tak ada perlawanan dari pedagang.
Menurut Endang, dengan cara berkomunikasi yang halus pedagang lebih nurut. “Biasanya cara menertibkannya kasar, setiap pedagang juga jadi emosi karena dulu penyampaian kita juga salah,” kata dia.
Kepala Satpol PP Kukuh Hadi Santoso mengatakan perintah agar aparat tidak berlaku kasar kepada pedagang dan warga datang dari Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau Jokowi.
“Pak Jokowi sudah instruksikan pada kami, yang dihadapi itu kan saudara-saudara kita juga, mereka bekerja untuk makan dan hidup, jadi berlakulah manusiawi, persuasif, tidak perlu pakai pentungan dan tidak perlu pakai tameng,” kata Kukuh kepada detikcom Jumat (16/8) lalu.
Pengamat perkotaan Yayat Supriyatna menuturkan, perubahan Satpol PP yang tak lagi pakai pendekatan kekerasan tersebut disebabkan gaya kepemimpinan dan komunikasi yang lebih terbuka. Dukungan yang kuat dari Gubernur Joko Widodo juga memberikan dampak yang besar.
Yayat mengatakan, dari segi struktur, Jakarta sudah mempunyai banyak aturan, pedoman, dan arahan untuk mengatur masyarakat. Sayangnya, selama ini Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum itu sulit ditegakkan karena tak didukung aktor yang kuat.

“Di sinilah peran aktif Jokowi sebagai aktor yang mampu menggerakkan supaya kebijakan atau Perda itu dijalankan.”
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta Triwiksaksana mengatakan, peralihan Satpol PP yang kini lebih komunikatif dan tak lagi menggunakan cara kekerasan untuk penertiban adalah sebuah perubahan yang besar.
(erd/erd)