Ketua RT: Polisi Bawa Senpi Laras Panjang dan Pistol dari Toko Percetakan

Ketua RT: Polisi Bawa Senpi Laras Panjang dan Pistol dari Toko Percetakan

- detikNews
Rabu, 21 Agu 2013 12:25 WIB
Bekasi - Jamaludin, tak menyangka salah seorang warganya terkait kasus terorisme. Pria yang jadi ketua RT 06/RW 08, Margahayu, Bekasi Timur ini diminta menjadi saksi. Dia melihat, polisi menyita senjata api laras panjang dan pistol dari toko percetakan itu.

"Barang bukti yang dibawa senjata laras panjang dan pistol ada koper juga warna hitam," ujar Jamaludin yang ditemui dilokasi, Rabu (21/8/2013).

Jamaludin menjelaskan, pada Selasa (20/8) sore dia dikontak polisi untuk berkoordinasi dalam penggeledahan. "Pas ditelepon polisi, baru saya tahu kalau polisi minta koordinasi penggerebekan terduga teroris," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut Jamaludin menjelaskan dirinya tidak mengetahui persis kejadian penggerebegan. Namun polisi memperlihatkan barang bukti yang disita.

"Barang bukti yang disita senjata laras panjang dan pistol sama koper hitam tapi nggak tahu isinya apa," lanjutnya.

Jamaludin mengatakan dirinya mengenal baik pengelola percetakan tersebut. Tidak ada yang mencurigakan selama usaha tersebut berjalan.

"Pengelolanya Arifin dia bilang ada bosnya lagi, orangnya baik nggak mencurigakan," tuturnya.

Pasca kejadian penggerebegan dirinya mengaku kaget. Pasalnya kejadian seperti ini hanya diketahui di televisi. "Biasanya ada di telivisi, sekarang ada didepan mata, kaget banget kita nggak nyangka," tandasnya.

(edo/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads