Hakim Agung: Rusuh di Penjara Bukan Semata Karena Pengetatan Remisi

Hakim Agung: Rusuh di Penjara Bukan Semata Karena Pengetatan Remisi

- detikNews
Rabu, 21 Agu 2013 11:21 WIB
Jakarta - Para penghuni dua lapas di Sumut melakukan aksi kerusuhan dalam waktu kurang dari sebulan. Pengetatan remisi selalu dijadikan alasan oleh para napi untuk bertindak anarkis di dalam penjara. Tapi rupanya bukan hanya itu pangkal masalahnya.

"Remisi itu hanya bagian retroaktif. Apa yang terjadi di lapas kemarin bukan hanya remisi, melainkan teknis pengelolaan di LP," kata hakim agung Gayus Lumbun dalam Seminar Mediasi Internasional, di PN Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/8/2013).

Penyebab kerusuhan di penjara menurutnya teknis pengelolaan lapas yang belum maksimal. Masalah kelebihan kapasitas yang sudah bertahun-tahun terjadi dan belum diselesaikan, merupakan akar permasalahannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pihak pengelola harus bisa mengatasi kepadatan agar tidak terjadi lagi seperti kemarin di Medan," ujarnya.

(rvk/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads