Tak Ada Kata dari Irjen Djoko Soal Tuntutan 18 Tahun

Tak Ada Kata dari Irjen Djoko Soal Tuntutan 18 Tahun

Ferdinan - detikNews
Selasa, 20 Agu 2013 22:18 WIB
Tak Ada Kata dari Irjen Djoko Soal Tuntutan 18 Tahun
Jakarta -

Mantan Kakorlantas Polri Irjen (Pol) Djoko Susilo langsung bergegas keluar ruang sidang usai mendengar tuntutan 18 tahun penjara. Djoko menolak mengomentari tuntutan jaksa penuntut umum pada KPK.

Djoko keluar ruang sidang sekitar pukul 21.20 WIB, Selasa (20/8/2013). Djoko berjalan cepat menuju ruang tunggu terdakwa di lantai 2 Pengadilan Tipikor.

"Sama penasihat hukum saja," jawab Djoko diminta tanggapan wartawan. Sambil tersenyum, Djoko sempat mengangkat tangan kanan memberi tanda menolak diwawancarai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Djoko dituntut 18 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsidair 1 tahun kurungan dan membayar uang pengganti Rp 32 miliar. Djoko dinilai terbukti korupsi dalam proyek pengadaan driving simulator SIM dan melakukan tindak pidana pencucian uang.

"Kami akan mengajukan pledoi satu minggu untuk menjawab. Kami lihat tuntutan ini sama persis dengan dakwaan, tidak melihat fakta persidangan," ujar pengacara Djoko, Juniver Girsang.

(fdn/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini