Mantan Kakorlantas Polri Irjen (Pol) Djoko Susilo langsung bergegas keluar ruang sidang usai mendengar tuntutan 18 tahun penjara. Djoko menolak mengomentari tuntutan jaksa penuntut umum pada KPK.
Djoko keluar ruang sidang sekitar pukul 21.20 WIB, Selasa (20/8/2013). Djoko berjalan cepat menuju ruang tunggu terdakwa di lantai 2 Pengadilan Tipikor.
"Sama penasihat hukum saja," jawab Djoko diminta tanggapan wartawan. Sambil tersenyum, Djoko sempat mengangkat tangan kanan memberi tanda menolak diwawancarai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan mengajukan pledoi satu minggu untuk menjawab. Kami lihat tuntutan ini sama persis dengan dakwaan, tidak melihat fakta persidangan," ujar pengacara Djoko, Juniver Girsang.
(fdn/ndr)










































