Kepala PT Nindya Karya Cabang Sumatera Utara dan Nangroe Aceh Darussalam merangkap kuasa Nindya Sejati Joint Operation, Heru Sulaksono dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang pada BPKS Sabang, Ramadhan Ismy sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Heru dan Ramadhan diduga telah merugikan keuangan negara hingga Rp 249 miliar.
"Akibatnya, negara diduga mengalami kerugian sekurangnya 249 miliar rupiah," ujar Jubir KPK Johan Budi dalam pernyataannya, Selasa (20/8/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini, KPK mencegah empat orang. Selain dua tersangka, lembaga anti korupsi itu juga mencegah mantan kepala BPKS dan seorang lagi dari pihak swasta.
"Dicegah sejak 25 Juli 2013 sampai 6 bulan ke depan," tambah Johan.
Berikut empat nama yang dicegah KPK :
1. Heru Sulaksono (PT Nindya Karya)
2. Ramadhan Ismy (Deputi Teknik Pengembangan dan Tata Ruang BPKS)
3. Teuku Syaiful (mantan Kepala BPKS)
4. Muhammad Taufik (swasta)
(kha/jor)











































