Effendy Choirie:
Kelompok Fraksi Kemarahan Sesaat
Senin, 01 Nov 2004 03:00 WIB
Jakarta - Adu gertak Koalisi Kebangsaan dan Koalisi Kerakyatan berlanjut.Koalisi Kerakyatan mengancam membentuk kelompok fraksi yang akan bekerja mulai Senin (1/11/2004) sebagai tandingan komisi-komisi yang dibentuk Koalisi Kebangsaan.Namun, ancaman ini ditanggapi balik oleh Koalisi Kebangsaan. Anggota Fraksi Kebangsaan Effendy Choirie menilai pembentukan kelompok fraksi sebagai liar dan merupakan bentuk kemarahan sesaat."Komisi tandingan itu tetap liar," kata Gus Choi, demikian ia biasa dipanggil, usai acara buka bersama Gus Dur wartawan di Hotel Acacia, Jl. Kramat Raya, Jakarta, Minggu (31/10/2004) malam.Menurut Gus Choi, kelompok fraksi liar karena pembentukannya tidak berdasarkan Tata Tertib DPR dan dilakukan di luar persidangan DPR. Namun tidak dijelaskan Gus Choi, kenapa komisi-komisi yang dibentuk Koalisi Kebangsaan dan melanggar Tatib DPR tak disebutnya liar.Gus Choi juga menilai pembentukan kelompok fraksi sebagai kemarahan sesaat. "Itu hanya kemarahan sesaat. Tapi kalau dilanjutkan lama kelamaan bisa jadi anarkis," tukasnya. Penyelesaiannya, menurut Gus Choi, ada. Pertama, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengimbau kepada para pendukungnya ini untuk kembali ke DPR. "Yang kedua mereka harus bersikap dewasa, kalau sekarang kalah harus mengakui kekalahannya."Sebagaimana diberitakan Koalisi Kerakyatan menyatakan membentuk 'Kelompok Fraksi' dan akan bekerja mulai Senin besok. 'Kelompok Fraksi' ini terdiri dari Fraksi Partai Demokrat (FPD), Fraksi PPP, Fraksi PKS, Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi (F-BPD), dan Fraksi PAN. Namun Koalisi Kerakyatan membantah 'Kelompok Fraksi' ini sebagai komisi tandingan untuk menandingi komisi versi Koalisi Kebangsaan. Wakil Ketua Fraksi PKS, Irwan Prayitno, menyatakan pembentukan 'Kelompok Fraksi' ini didasari atas tidak sahnya komisi dan pimpinan komisi yang dibentuk Koalisi Kebangsaan. Rencananya, kelompok fraksi ini akan mulai bekerja Senin (1/11/2004) besok. Kelompok ini akan dibuat 11 kelompok, sesuai dengan sesuai dengan jumlah komisi yang ada di DPR, dan tugasnya dilakukan sesuai bidang masing-masing.
(gtp/)











































