"Dari hasil pemeriksaan di buku administrasi penjualannya, di antaranya dijual ke Semarang dan Padang," kata Kanit V Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Antonius Agus kepada wartawan di kantornya, Selasa (20/8/2013).
Agus mengatakan, pihaknya masih menyelidiki ke mana saja airsoft gun tersebut diedarkan. Menurut keterangan karyawan toko 'Depok Airsofter' yang dikelola NS, kepada polisi, mengungkapkan bahwa senjata ilegal itu sebagian dibeli ke toko-toko di wilayah Senen dan Mangga Dua, juga melalui online shop.
"Informasi beli di Senen, Mangga Dua. Ada sebagian dari online," kata Agus.
Di dalam pemeriksaan awal, NS semula tidak mengakui bahwa ia menjual airsoft gun. Namun, setelah dikonfrontir dengan karyawannya, ia baru mengakui bahwa toko tersebut miliknya.
"NS tiap hari datang di toko, mengawasi dan lain-lain. Untuk yang belanja sehari-hari, itu karyawannya. Pasti akan didalami lagi asal muasalnya, resmi tidak sebagai importir," jelas Agus.
Agus menambahkan, pihaknya masih akan terus mendalami distribusi airsoft gun yang dijual NS. Polisi juga menelusuri rekening milik NS untuk mengetahui transfer dana yang masuk ke kantongnya, terkait penjualan airsoft gun tersebut.
"Ada beberapa catatan dikirim ke luar pulau. Rekening juga kita telusuri, sesuai tidak dengan buku catatan dan transferan itu," imbuhnya.
(mei/lh)











































