Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengumumkan pengukuhan pimpinan komisi III berdasarkan surat yang disampaikan oleh fraksi bersangkutan. Hasilnya, Ruhut batal jadi ketua komisi III dan jabatan tetap dipegang Gede Pasek Suardika.
"Dalam surat bernomor 570, bersifat penting dan dicap rahasia tanggal 19 Agustus, menugaskan sebagai ketua komisi III adalah Gede Pasek Suardika," kata Priyo Budi Santoso dalam rapat di komisi III Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (20/8/2013).
"Surat ditekan oleh ketua fraksi dr Nurhayati Ali Assegaf dan sekretaris masih Saan Mustopa," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara untuk posisi wakil ketua komisi III masih sama yaitu dijabat oleh Aziz Syamsuddin, Tjatur Sapto Edy dan Al Muzammil Yusuf.
"Apakah surat-surat yang telah diajuakan lewat fraksi dan diterima pimpinan dapat disetujui jadi pimpinan komisi III DPR?
"Setuju..!!" jawab anggota.
Ruhut Sitompul pun bersuara sama. "Setuju.." Sambil mengacungkan jempol dan bertepuk tangan.
(/)











































