Menteri Diingatkan Tidak Usah Hadiri Raker dengan Komisi DPR

Menteri Diingatkan Tidak Usah Hadiri Raker dengan Komisi DPR

- detikNews
Minggu, 31 Okt 2004 15:38 WIB
Jakarta - Terkait dengan kisruh di DPR, para menteri dan pejabat setingkat menteri Kabinet Indonesia Bersatu diingatkan untuk tidak memenuhi undangan rapat kerja dan rapat lainnya oleh komisi-komisi di DPR. Koalisi Kerakyatan ingin masalah internal dapat diselesaikan dengan adil. Sikap ini disampaikan pimpinan lima fraksi yang tergabung dalam Koalisi Kerakyatan dalam jumpa pers di Hotel Atlet Century Park, Senayan, Jakarta, Minggu (31/10/2004). Jumpa pers dihadiri oleh Wakil Ketua FPKS Irwan Prayitno, Wakil Ketua FPAN Drajat Wibowo, Ketua FPD Soekartono, Wakil Ketua FPBD Rapiuddin Hamarung, dan anggota FPPP Ahmad Muqowwam. "Seandainya ada menteri yang masih mau menghadiri rapat kerja yang diadakan komisi yang ada sekarang, berarti dia tidak pantas menjadi menteri, karena tidak mengerti peraturan dan tata tertib yang berlaku. Ini pun berlaku untuk panglima TNI," kata Drajat. Menurut Drajat, sikap Koalisi Kebangsaan plus FKB yang menghilangkan syarat kuorum dari unsur fraksi sangat keterlaluan. Dan hal itu semakin menambah kisruh di DPR makin parah. "Menghilangkan kuorum fraksi akibatnya sangat fatal, karena keberadaan fraksi dihilangkan. Ini berarti anggota bisa seenaknya pindah-pindah fraksi," ungkapnya. Terhadap terbentuknya komisi di DPR yang dibentuk Koalisi Kebangsaan dan FKB, Koalisi Kerakyatan sudah mengirim surat kepada Sekjen DPR untuk tidak memfasilitasi kegiatan mereka, termasuk rapat-rapat komisi. "Kami sudah mengirim surat kepada Sekjen DPR agar tudak memfasilitasi rapat-rapat tersebut. Kalau pun tetap terjadi, kami tetap tidak mengakui sahnya rapat-rapat itu," ungkapnya. Sementara itu, Irwan Prayitno menyatakan, pada dasarnya Koalisi Kerakyatan menginginkan masalah internal di DPR selesai. "Kami menginginkan agar masalah internal yang sekarang dihadapi DPR dapat segera diselesaikan. Untuk itu, kami siap setiap saat bertemu dan berdiskusi dengan fraksi-fraksi lain guna mencari solusi yang adil. Kami sudah mengundang pimpinan DPR untuk melakukan musyawarah, karena solusi yang harus dicapai adalah musyawarah bersama. Tapi, sampai saat ini belum mendapat tanggapan," ungkapnya. Sampai sekarang, lanjut Irwan, Koalisi Kerakyatan masih tidak mengakui alat-alat kelengkapan dewan yang terbentuk saat ini. "Konsekwensi konstitusionalnya, DPR tidak bisa secara sah memutuskan hal-hal seperti penyusunan UU, persetujuan atau penolakan pemberhentian TNI dan sebagainya," ungkapnya. Lebih lanjut, Irwan menghargai pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menegaskan tidak akan mencampuri masalah internal DPR. "Karena itu, keterangan pimpinan dewan yang memberi kesan seolah-olah presiden telah menerima pembentukan alat kelengkapan dewan bertentangan dengan pernyataan presiden sendiri," jelasnya. Sementara Soekartono menambahkan, "Bukan berarti presiden tidak menerima. Yang jelas, kehadiran pimpinan dewan kemarin ke istana tidak jelas mengatasnamakan siapa. Karena meski pimpinan dewan sudah sah, tapi alat kelengkapannya tidak saah," ujarnya. (asy/)


Berita Terkait