ICW: Dari 40 Calon Hakim Ad Hoc Tipikor, 18 Orang Bermasalah

ICW: Dari 40 Calon Hakim Ad Hoc Tipikor, 18 Orang Bermasalah

- detikNews
Selasa, 20 Agu 2013 14:44 WIB
Gedung MA (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) antikorupsi Indonesia Corruption Watch (ICW) menyerahkan hasil penelusurannya terhadap 40 calon hakim ad hoc tipikor ke Mahkamah Agung (MA). ICW tidak puas dengan 40 calon hakim punggawa antikorupsi di Indonesia.

Pertemuan itu dilakukan di Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (20/8/2013). ICW menyerahkan hasil trackingnya kepada hakim agung Artidjo Alkotsar selaku Ketua Kamar Pidana MA.

Dari hasil penelusuran, 18 dari 40 calon hakim diduga bermasalah. Temuan itu berdasarkan studi dokumen, penelusuran media dan metode investigasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Antara lain berdasarkan kriteria normatif terdapat 7 calon yang punya afiliasi dengan parpol, 2 calon pengalamannya di bidang hukum tak sampai 15 tahun, 4 calon pendidikannya diragukan dan 2 calon seperti jobseeker (pemburu jabatan)," kata aktivis ICW Emerson Yuntho.

Sedangkan 22 calon diragukan kredibilitasnya. Keraguan ICW berdasarkan karena para calon ini tidak mempunya kontribusi signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Meskipun mereka juga tidak punya catatan buruk juga," pungkas Emerson.

(rvk/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads