Pertemuan itu dilakukan di Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (20/8/2013). ICW menyerahkan hasil trackingnya kepada hakim agung Artidjo Alkotsar selaku Ketua Kamar Pidana MA.
Dari hasil penelusuran, 18 dari 40 calon hakim diduga bermasalah. Temuan itu berdasarkan studi dokumen, penelusuran media dan metode investigasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan 22 calon diragukan kredibilitasnya. Keraguan ICW berdasarkan karena para calon ini tidak mempunya kontribusi signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Meskipun mereka juga tidak punya catatan buruk juga," pungkas Emerson.
(rvk/asp)