Aniaya Junior, Praja STPDN Dipecat (1)
Ortu Belum Terima Surat Pemecatan
Minggu, 31 Okt 2004 12:30 WIB
Sabang - Pupus sudah harapan Paiman (57). Anak keduanya, Nurmansyah Putra (21) yang selama ini menjadi kebanggan keluarga, dipecat dari STPDN (Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri) karena dituduh menganiaya juniornya, Ichsan Suheri (19). Keduanya berasal dari Aceh. Keluarga mengetahui kabar anaknya hanya lewat televisi. Sampai saat ini tak ada surat resmi dari STPDN."Saya nggak tahu mau bilang apa lagi. Saya nangis ketika melihat anak saya dicopot bajunya, diganti dengan baju batik," ujar Nurmala Sari (43), ibu Nurmansyah Putra pada detikcom, SCTV dan Koran Tempo di rumahnya, Jl. T.Hamzah, Kota Bawah Barat, Lingkungan V, Kecamatan Lhok Panglima, Sabang, Sabtu (30/10/2004).Nurmala Sari tak kuasa menahan tangisnya. "Sudahlah," pinta suaminya menyabarkannya. "Saya tahu kabar soal anak saya lewat televisi. Soal pemecatannya juga lewat tivi. Pihak STPDN sampai sekarang tidak ada mengabarkan apapun, tidak pernah menghubungi kami," kata Paiman tak habis pikir.Ditambahkan Paiman, seandainya STPDN tidak memandang orangtua, paling tidak ada kabar ke pemerintah daerah, karena anaknya merupakan utusan daerah. "Tapi sampai saat ini belum juga ada kabar ke pemerintah daerah," jelasnya.Paiman sendiri, usai mendengar kabar anaknya langsung menelepon Putra, begitu sehari-hari keluarga ini menyapa anaknya. "Tapi teleponnya tidak aktif. Saya hubungi temannya, tidak ada yang tahu di mana Putra. Di semua barak tidak ada. Saya kalut, bingung. Yang nggak, jatuh di jalan sajalah saya ini. Saya pikir apa anak saya ditahan di kantor polisi. Sebetulnya kan kalau anak saya dipecat ada kabar ke orang tuanya. Kalau gitukan (tidak dikabari,red) anak saya dijadikan apa. Saya kecewa sekali. Nggak bisa bilang bagaimana perasaan ini," tutur pria yang sehari-hari bekerja di kantor Kecamatan Suka Jaya, Sabang ini.Meski begitu, Paiman dan isterinya sangat berharap anak keduanya itu bersama temannya Imam Suheri βyang berasal dari Aceh Tamiang dan dipecat dalam kasus yang sama- bisa kembali melanjutkan pendidikannya di STPDN. Pasalnya, keduanya merasa hukuman yang diberikan tidak setimpal dengan yang dilakukan anaknya. "Itu pun belum tentu anak saya melakukan seperti yang diberitakan tivi. Soalnya kata anak saya, polisi dan visum dokter tidak bisa membuktikan bahwa si Ichsan itu dianiaya seniornya," tukasnya. Karena itu pula katanya, anaknya kini tengah melakukan pengaduan balik dalam kasus ini.Pria tamatan SMA ini menilai, STPDN terlalu cepat dan gegabah memberikan keputusan untuk memecat anaknya. Soalnya menurut Paiman, belum ada putusan yang berkekuatan hukum menyebutkan anaknya bersalah. Soal pergantian dana, Paiman juga tak tahu menahu karena belum dihubungi pihak STPDN. "Kemana mau diganti, berapa besarnya. Saya tidak tahu karena surat resmi soal pemecatan anak saya itu belum saya terima. Jadi apa yang mau kita tanggapi," katanya sembari matanya menerawang jauh.Ketika ditanya berapa biaya yang dulu pernah dikeluarkan Paiman untuk memasukkan Putra ke STPDN, pria berdarah Jawa dan lahir di Sabang mengatakan hanya mengeluarkan uang untuk tiket anaknya plus uang saku Rp 500 ribu."Dia tidak menggunakan jalur yang tidak wajar untuk masuk ke STPDN. Dia masuk murni, nggak ada masuk pakai uang. Saya bilang kamu ikut tes, lakukan semampu kamu, bapak nggak ada biaya untuk kamu, kamu tes, kalau rejeki kamu, kamu lulus, kalau nggak pulang kembali," ujarnya mengenang masa-masa Putra akan ke Jakarta untuk melanjutkan tes masuk STPDN. Padahal waktu itu, kata bapak enam anak ini, banyak juga yang mengatakan padanya kalau anaknya mau lulus harus ada uang sekian juta. "Pesan saya waktu itu sebelum dia berangkat, kamu Putra, jangan pulang sebelum berhasil, apapun tantangan kamu harus berhasil."
(asy/)











































