43 Orang TKI Tiba di Medan

Gelombang Pertama Pemulangan

43 Orang TKI Tiba di Medan

- detikNews
Sabtu, 30 Okt 2004 23:19 WIB
Medan - Sebanyak 43 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia yang masuk secara tidak sah, maupun tidak dengan izin yang resmi, telah dipulangkan ke Tanah Air melalui Pelabuhan Belawan Medan. Mereka merupakan gelombang pertama TKI yang tiba di Medan, salah satu dari 12 titik pemulangan TKI dari Malaysia.Para TKI yang umumnya berasal dari Nangroe Aceh Darussalam (NAD) itu tiba di Pelabuhan Ujung Baru, Belawan Sabtu (30/10/2004), sekitar pukul 14.15 Wib, dengan menumpang Kapal Ferry Kenangan 6 yang berangkat dari Port Klang, Malaysia.Menurut salah seorang eks TKI tersebut, Ridwan lelaki berusia 33 tahun asal Sigli, NAD, mereka pulang atas keinginan sendiri, menyusul adanya ampunan atau amnesti dari Pemerintah Diraja Malaysia.Program amnesti yang ditawarkan pemerintah Malaysia itu sendiri mulai berlaku sejak 29 Oktober sampai 14 November 2004 mendatang. Setelah itu sampai 31 Desember 2004, pendatang ilegal yang tertangkap akan dikenai denda 300 ringgit. Lebih keras lagi, per 1 Januari 2005 dilakukan operasi secara besaran-besaran. Mereka yang tertangkap akan dikenai hukuman cambuk, denda dan kurungan."Saya pulang karena ada jaminan tidak akan ditangkap jika pulang. Lagipula sekalian mau berlebaran di kampung," kata Ridwan yang menggunakan paspor hijau, namun tidak mengantongi izin untuk bekerja (permit), di Malaysia.Berkenaan dengan amnesti ini, Kedutaan Besar RI (KBRI) di Malaysia terus mengimbau para TKI ilegal untuk segera mendaftarkan kepulangan mereka dan segera mengurus Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP), untuk kembali ke Tanah Air. Diperkirakan para TKI yang akan dipulangkan ke Indonesia itu berjumlah antara 700 ribu sampai 800 ribu orang. (fab/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads