Dukung Koalisi Kerakyatan, Kwik Setuju Kasus DPR Dibawa ke MK
Sabtu, 30 Okt 2004 22:43 WIB
Jakarta - Menanggapi perseteruan yang terjadi di DPR, Ketua DPP PDIP Kwik Kian Gie mengatakan, tindakan Koalisi kebangsaan adalah suatu bentuk penyalahgunaan kekuasaan. Kwik mengaku bersimpati pada Koalisi Kerakyatan dan setuju bila perseteruan itu dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK)."Pantas untuk dibawa ke MK, sangat justified," kata Kwik usai kepada wartawan usai mendeklarasikan Komite Pemurnian PDIP di sekertariat Balitbang PDIP, JL. Tambak No. 27, Pegangsaan, Jakarta Pusat, sabtu (30/10/2004).Kwik juga menyesalkan tindakan Koalisi kebangsaan dimana saat tidak berhasil menggusung Mega sebagai presiden, maka segala cara dilakukan untuk menjegal presiden terpilih SBY."Begitu Koalisi Kebangsaan dideklarasikan, saya langsung mengatakan bahwa koalisi ini koalisi busuk. Koalisi ini salah kaprah," kata Ketua Balitbang PDIP itu."Sedangkan Koalisi Kerakyatan sebetulnya dibentuk sebagai respon karena dizolimi oleh Koalisi Kebangsaan, sehingga saya lebih bersimpati pada Koalisi Kerakyatan," lanjut dia.Kwik menambahkan, bila perseteruan ini terus berlanjut maka akan menimbulkan stagmasi politik dan yang terparah akan mengakibatkan krisis konstitusi."Sehingga tidak aneh citra DPR merosot di mata rakyat. Karena rakyat sudah muak dengan perilaku politikus di Parlemen yang seperti political animal," kata Kwik."Untuk itu sangat wajar bila Koalisi Kerakyatan meminta bantuan Mahkamah Konstitusi untuk mencari jalan keluar karena apa yang sudah dilakukan Koalisi Kebangsaan adalah bentuk penyalahgunaan Kekuasaan," demikian Kwik Kian Gie.
(fab/)











































