Ditjen Imigrasi Kirim 20.000 SPLP untuk TKI di Malaysia
Sabtu, 30 Okt 2004 21:40 WIB
Jakarta -
Guna membantu pemulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia, pihak Imigrasi Indonesia telah mengirimkan 20.000 blangko Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP). Bahkan, Ditjen Imigrasi telah meminta Peruri untuk mencetak 300.000 blangko SPLP.“Untuk persiapan di Malaysia, kita sudah melakukan persiapan dengan membantu perwakilan kita di sana, kita telah kirimkan 20.000 blangko SPLP dan akan menyusul kemudian,” jelas Direktur Jenderal Imigrasi Depkum dan HAM Iman Santoso kepada wartawan di sela-sela buka puasa di Kantor Depkum dan HAMm, Jl. HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Sabtu (30/10/2004).Sebanyak 20.000 blangko SPLP tersebut, lanjut Iman, telah dikirimkan ke perwakilan di Kualalumpur, Pineng, Johor, Kucing, Tawau dan Kinabalu. “Kita juga sudah mengorder ke Peruri untuk mencetak 300.000 blangko SPLP, jadi itu persiapan kita untuk membantu pemulangan TKI di sana,” katanya.Ditanya apakah pihaknya akan membuat MoU baru dengan Malaysia guna penempatan TKI di sana? Iman mengatakan, pihaknya bukan yang berwenang dalam kebijakan tersebut, tapi pihak Depnaker. “Itu kewenangan Menaker, kami merupakan salah satu komponen prosedur pengiriman TKI, yaitu untuk menerbitkan paspor dan identitas saja,” jawab Iman.Menyinggung banyaknya paspor TKI yang beridentitas palsu, Iman mengatakan, agar pihak APJATI dan PJTKI patuh dalam membuat identitas yang benar sesuai UU No. 2 Tahun 1992 tentang Keimigrasian. “Kami sudah tegaskan kepada APJATI dan agen sindikat PJTI agar pada saat meminta paspor di unit khusus kita untuk membuat jati diri yang sebenarnya,” jelasnya.Ketika ditanya soal terancamnya 25.000 calon TKI ke Timur Tengah? Iman menjawab, dirinya sudah mengatakan kepada APJATI agar mulai mematuhi ketentuan keimigrasian yang ada. “Kalau memang TKI berasal dari Tasikmalaya, ya paspor jangan disebut dari Klaten,” ujarnya.
(zal/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































