Pengacara: Simon Beri US$ 700 Ribu ke SKK Migas buat Ekspansi Kernel Oil

Pengacara: Simon Beri US$ 700 Ribu ke SKK Migas buat Ekspansi Kernel Oil

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Selasa, 20 Agu 2013 11:28 WIB
Jakarta -

Kasus dugaan suap terhadap Rudi Rubiandini semakin terang. Melalui kuasa hukumnya komisaris Kernel Oil, Simon Gunawan Tanjaya mengakui memberi uang USD 700 ribu untuk ekspansi perusahaannya.

"Pak Simon mengakui ada pemberian uang US$ 300 ribu sebelum lebaran dan USD$ 400 ribu setelah lebaran. Pak Simon ingin ekspansi Kernel Oil di SKK Migas," ujar kuasa hukum Simon, Junimart Girsang di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2013).

Menurut Junimart selama ini Kernel Oil hanya bergerak di trading solar, sehingga uang tersebut digunakan untuk memuluskan ekspansi bidang usaha. Tapi tidak dijelaskan bidang usaha baru bidang migas yang bagaimana yang Kernel Oil incar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selama ini mereka itu bergerak di bidang solar, ya solar itu hubungannya ke Dirjen Migas dan ke BPH Migas juga kepada kementrian perdagangan. Ini mau ekspansi," jelas Junimart.

Sebelumnya menurut wakil ketua KPK, Bambang Widjojanto, selain sebagai trader Kernel Oil juga perusahaan broker. Berdasarkan hasil pengembangan kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas itu, ada temuan Kernel Oil sedang mengurus tender proyek di SKK Migas.

"Ada peran sebagai broker, seperti Nazaruddin dan Fathanah lah," kata Bambang.

Menurut Bambang, ada temuan yang mengindikasikan Kernel Oil menjadi broker untuk beberapa proyek di SKK Migas. Suap yang diberikan oleh komisaris Kernel Oil, Simon Gunawan Tanjaya diduga untuk pengurusan tender proyek di SKK Migas.

(kha/lh)


Berita Terkait