Takut Ganggu KPK, PPATK Belum Ungkap Transaksi Mencurigakan di Kasus Rudi

Takut Ganggu KPK, PPATK Belum Ungkap Transaksi Mencurigakan di Kasus Rudi

- detikNews
Selasa, 20 Agu 2013 07:20 WIB
Jakarta - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) belum mau berkomentar banyak soal transaksi mencurigakan di kasus Rudi Rubiandini. Termasuk kemungkinan permainan kartel di sektor Migas.

"Saya belum berkenan menjawab, takut mengganggu kerja KPK," kata Kepala PPATK M Yusuf saat dihubungi detikcom, Senin (19/8/2013).

Yusuf hanya mengatakan, belum mendapat laporan transaksi mencurigakan atas nama Rudi. "Belum ada," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rudi yang merupakan Kepala SKK Migas nonaktif ditangkap KPK pada Selasa pekan lalu. Dia kedapatan tengah menerima uang USD 400 ribu dari petinggi Kernel Oil Simon Tanjaya.

Uang diberikan oleh orang dekat Rudi yang bernama Deviardi. Sampai saat ini KPK telah melakukan penyitaan uang dengan nilai lebih dari Rp 14 miliar dan juga 180 gram emas dalam bentuk kepingan.

KPK membuka peluang akan menjerat Rudi dengan pasal pencucian uang.

(mad/fiq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads