"Saya belum berkenan menjawab, takut mengganggu kerja KPK," kata Kepala PPATK M Yusuf saat dihubungi detikcom, Senin (19/8/2013).
Yusuf hanya mengatakan, belum mendapat laporan transaksi mencurigakan atas nama Rudi. "Belum ada," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Uang diberikan oleh orang dekat Rudi yang bernama Deviardi. Sampai saat ini KPK telah melakukan penyitaan uang dengan nilai lebih dari Rp 14 miliar dan juga 180 gram emas dalam bentuk kepingan.
KPK membuka peluang akan menjerat Rudi dengan pasal pencucian uang.
(mad/fiq)