FPKS: Penyelesaian Konflik Secara Internal, Ketimbang ke MK

FPKS: Penyelesaian Konflik Secara Internal, Ketimbang ke MK

- detikNews
Sabtu, 30 Okt 2004 16:04 WIB
Jakarta - FPKS lebih memilih menyelesaikan konflik di parlemen secara internal di DPR. Jadi tidak harus dibawa-bawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena butuh penelaahan hukum lebih dalam."Kita berharap cukup kita selesaikan di DPR, yang penting adalah kemauan dan komitmen untuk membangun kerjasama yang baru ke depan di DPR."Demikian kata Wakil Ketua FPKS DPR Mustafa Kamal yang juga Ketua Departemen Pemuda PKS kepada wartawan usai acara diskusi di Kafe Marios Place Menteng Jakarta Pusat, Sabtu (30/10/2004)."Bila nantinya DPR harus berhubungan dengan pemerintah, dan kemudian pemerintah tidak mengakui DPR yang ada, sehingga terjadi krisis konstitusi, mungkin DPR baru akan mengundang pihak ketiga, dalam hal ini MK untuk menyelesaikan konflik tersebut," urainya.Mustafa membantah tudingan anggota dewan hanya makan gaji buta karena selalu ribut, bahkan melakukan aksi walk out (WO) dalam sidang paripurna di DPR. Karena semua anggota parlemen tetap bekerja walaupun ada krisis institusi."Cuma ada krisis institusi. Jadi institusi sedang diperkarakan. Tapi semua anggota dewan, saya kira, dari koalisi manapun bekerja sebagai wakil rakyat. Jadi tidak benar (makan gaji buta). FPKS waktu itu melakukan kunjungan kerja ke Tangerang, kemudian ke Deplu untuk mengonfirmasikan masalah puluhan orang yang tewas di Thailand Selatan," tuturnya.Namun ditegaskan dia, pihaknya tetap tidak akan mengikuti sidang-sidang yang digelar parlemen di DPR, terkiat dengan sudah terbentuknya pimpinan komisi, yang didominasi fraksi-fraksi dari Koalisi Kebangsaan."Tidak ada satupun dari anggota di Koalisi Kerakyatan yang akan menghadiri persidangan-persidangan, sebelum permasalahannya selesai. Karena dengan sendirinya, segala produk-produk keputusan yang dilakukan pada sidang paripurna yang tidak kuorum, menjadi tidak sah dan batal demi hukum," tandas Mustafa. (sss/)


Berita Terkait