Polda Riau Sita 4700 Ton Gula Ilegal

Polda Riau Sita 4700 Ton Gula Ilegal

- detikNews
Sabtu, 30 Okt 2004 15:51 WIB
Pekanbaru - Polda Riau menyita 4700 ton gula ilegal dari Malaysia yang akan dibawa menuju pelabuhan Dumai, Riau. Namun polisi belum menetapkan siapa tersangkanya.Hal itu ditegaskan Kapolda Riau Brigjen Pol Deddy S Komaruddin kepada wartawan, Sabtu (30/10/2004) di ruang kerjanya Jl Sudirman Pekanbaru. Menurut Deddy, 400 ton gula pasir asal Malaysia ini disita polisi setelah dimasukkan ke dalam gudang. Ini dilakukan guna menghindari protes buruh angkut di pelabuhan Dumai, atau sekitar 200 km arah utara dari Pekanbaru."Kita telah mengetahui adanya dua kapal pengangkut gula ilegal dari negeri jiran itu. Penangkapan kita lakukan setelah 4700 ton gula itu disimpan dalam gudang. Ini agar buruh angkut di Dumai juga kebagian pekerjaaan. Sebab, kalau kita tangkap di pelabuhan, buruh merasa kehilangan mata pencahariannya," kata Kapolda Riau.Penyitaan dilakukan pada Jumat (29/10/2004) setelah dipastikan seluruh gula ilegal itu telah tersimpan dengan rapi di dalam gudang pelabuhan. Saat digerebek, pekerja yang ada di dalam gudang tersebut tidak melakukan perlawanan.Kini polisi bekerjasama dengan Bea dan Cukai sedang memproses kasus tersebut. Dua nakhkoda kapal pengangkut gula juga tengah diperiksa. Namun dalam aksi penyelundupan gula 4700 ton belum ditetapkan tersangkanya."Semuanya masih kita proses. Kita juga belum mengetahui siapa pemilik gula illegal itu,"kata Kapolda Riau. Selain di Dumai, menurut Deddy, pihaknya juga menangkap sebuah kapal pengangkut 40 ton gula di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Penangkapan ini dilakukan selain sebagai operasi rutin, juga merupakan intruksi dari Mabes Polri untuk memberantas segala penyelundupan.Kapolda mengakui sejak sebulan yang lalu hingga bulan Ramadan ini, Riau dilaporkan kekurangan gula pasir. Apalagi selama bulan Ramadan, Riau dinyatakan kekurangan gula pasir sebanyak 6 ton untuk kebutuhan menjelang lebaran nanti."Kekurangan gula itu tidak ada sangkut pautnya dengan penyitaan gula ilegal yang kita lakukan. Hasil penyitaan gula ini kita serahkan sepenuhnya kepada pengadilan. Apa pun keputusan pengadilan tentang gula itu tetap kita patuhi. Kalau memang dilelang, kita setuju saja asal itu keputusan hukum dari pengadilan," katanya. (nrl/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads