"Pertama, integritas. Diharapkan Dirjen PAS memiliki kejujuran, kredibilitas," kata anggota pansel, Imam Prasodjo dalam jumpa pers di kantor Kemenkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (19/8/2013).
Kriteria kedua, calon Dirjen PAS diharuskan memiliki pengetahuan seluk beluk persoalan LP termasuk solusinya. "Jadi bukan seorang akdemisi murni yang tahu masalah tapi belum tentu tahu solusinya," tambah dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tahapan seleksi calon Dirjen PAS akan diawali dengan pemberitahuan persyaratan administratif yang akan diumumkan melalui media massa pada 21 Agustus mendatang. Pansel kemudian membuka pendaftaran calon pada 12-13 September 2013.
Urutan tahapan seleksi selanjutnya adalah tes tertulis (17 September), profile assesment dengan konsultan independen (20-21 September), tes kesehatan (23 September). "Dan wawancara dengan tim Pansel secara terbuka. Sebelum diajukan ke menteri akan ada 3 nama yang diusulkan tim penilai akhir," papar Wamenkum Denny Indrayana.
Denny meyakini dengan seleksi ini, Dirjen PAS yang baru dapat melanjutkan program dan pembenahan LP. "Kami mencari Dirjen PAS yang tidak pas-pasan," tegas dia.
(fdn/lh)











































