Ini Tiga Kriteria Utama Calon Dirjen PAS Kemenkum HAM

Ini Tiga Kriteria Utama Calon Dirjen PAS Kemenkum HAM

- detikNews
Senin, 19 Agu 2013 20:09 WIB
Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM akan menyeleksi calon Dirjen Pemasyarakatan (PAS) yang bertanggung jawab atas pengurusan Lembaga Pemasyarakatan (LP). Panitia seleksi membuat tiga kriteria utama bagi calon Dirjen PAS.

"Pertama, integritas. Diharapkan Dirjen PAS memiliki kejujuran, kredibilitas," kata anggota pansel, Imam Prasodjo dalam jumpa pers di kantor Kemenkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (19/8/2013).

Kriteria kedua, calon Dirjen PAS diharuskan memiliki pengetahuan seluk beluk persoalan LP termasuk solusinya. "Jadi bukan seorang akdemisi murni yang tahu masalah tapi belum tentu tahu solusinya," tambah dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kriteria ketiga yang wajib dikantongi calon adalah kemampuan manajerial struktur fungsional. "Tapi tidak semata-mata kepemimpinan birokratis saja," sambung Imam menegaskan.

Tahapan seleksi calon Dirjen PAS akan diawali dengan pemberitahuan persyaratan administratif yang akan diumumkan melalui media massa pada 21 Agustus mendatang. Pansel kemudian membuka pendaftaran calon pada 12-13 September 2013.

Urutan tahapan seleksi selanjutnya adalah tes tertulis (17 September), profile assesment dengan konsultan independen (20-21 September), tes kesehatan (23 September). "Dan wawancara dengan tim Pansel secara terbuka. Sebelum diajukan ke menteri akan ada 3 nama yang diusulkan tim penilai akhir," papar Wamenkum Denny Indrayana.

Denny meyakini dengan seleksi ini, Dirjen PAS yang baru dapat melanjutkan program dan pembenahan LP. "Kami mencari Dirjen PAS yang tidak pas-pasan," tegas dia.

(fdn/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads