"Yang meminta uang itu Pak Toto," ujar pengacara Dada, Abidin di kantor KPK Jl Rasuna Said, Jaksel, Senin (19/8/2013).
Menurut Abidin, Toto Hutagalung meminta uang Rp 3 miliar. Namun dia mengklaim Dada tidak pernah memberikan uang kepada Toto, yang juga telah berstatus sebagai tersangka ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Abidin, Toto meminta uang kepada Dada, untuk diberikan kepada hakim di PN Bandung. Karena saat itu sidang kasus Bansos Pemkot Bandung sedang disidangkan di pengadilan tersebut.
"Itu permintaan dari hakim katanya (Toto)," ujar Abidin.
(/lh)











































