Saat setiap orang berbahagia merayakan Lebaran, Wawan alias Awing (39), kalut. Tersangka 'penjambretan' Sisca Yofie (34) ini dihantui banyak hal. Pikirannya ke mana-mana. Seperti apa ceritanya?
"Kalau tidur, mimpi buruk. Enggak tenang, seperti ada yang ngikuti," kata Wawan saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jl Jawa, Senin (19/8/2013).
Wawan mengaku saat bercermin, dirinya seperti melihat hantu. "Seperti ada jurig (hantu). Seram," akunya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah itu (saya) kabur ke Cianjur," ungkap Wawan.
Wawan ditangkap setelah 'partner' yang juga keponakannya, Ade, menyerahkan diri. Kepada polisi, ia dan Ade mengaku hanya menjambret, tidak menyeret Sisca hingga tewas. Keduanya dijerat Pasal 365 ayat 4 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 338 KUHPidana tentang penganiayaan sehingga menyebabkan orang lain meninggal dunia.
(trw/nrl)










































