KPK Tahan Dada Rosada

KPK Tahan Dada Rosada

- detikNews
Senin, 19 Agu 2013 17:03 WIB
KPK Tahan Dada Rosada
Jakarta - Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan sebagai tersangka, Walikota Bandung Dada Rosada akhirnya ditahan KPK. Dada ditahan di rutan Cipinang.

Dada keluar dari kantor KPK di Jl Rasuna Said Jaksel, Senin (19/8/2013), pukul 16.56 WIB. Dada yang datang ke KPK dengan mobil pribadi dibawa keluar menggunakan mobil tahanan.

"Ditahan untuk 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan," ujar Jubir KPK Johan Budi di kantornya Jl Rasuna Said, Jaksel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dada yang dikawal pengawal tahanan dan mengenakan baju tahanan KPK warna oranye ini ditahan di rutan Cipinang.

Dada menjadi tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus penyuapan terhadap hakim Setyabudi, wakil ketua PN Bandung yang tertangkap oleh KPK. Dada yang sudah berkali-kali diperiksa lebih memilih pasif menanggapi kasus yang melilit dirinya.

Eks Sekda Bandung Edi Siswadi, yang menjadi tersangka dalam kasus ini mengakui jika ada perintah dari Dada Rosada untuk meminta iuran dari beberapa kepala dinas. Uang itu digunakan untuk memuluskan pengurusan kasus Bansos Bandung yang saat itu sedang ditangani PN Bandung.


(fjr/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads