Selain karena tidak meratanya pembangunan di daerah-daerah, kebijakan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) yang tidak melakukan operasi yustisi juga menjadi salah satu alasan politis bagi orang daerah untuk datang ke Jakarta.
Pengamat sosial dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syarif Hidayat berpendapat fenomena pendatang baru yang setiap tahun terjadi di Jakarta harus dilihat dari dua sisi, yaitu sisi penarik dan pendorong.
Ibu kota negara yang dijadikan sebagai pusat kegiatan politik dan sebagai pusat kantor pembangunan seperti kantor pusat dari perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia menjadi daya tarik bagi masyarakat dari luar daerah untuk datang ke Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara dari sisi lainnya, Syarif melanjutkan, yang menjadi pendorong bagi warga untuk melakukan urbanisasi ke Jakarta adalah kondisi daerah asalnya yang tidak menyediakan lapangan pekerjaan yang memadai.
Pembangunan yang tidak merata membuat orang dari berbagai daerah memutuskan datang ke Jakarta dan berharap akan mendapatkan kehidupan yang lebih baik dan sejahtera dari pada kehidupan yang ia peroleh di daerah asalnya. "orang tidak akan ke Jakarta, kalau di daerahnya dia bisa hidup sejahtera," tegas Syarif.
Syarif menilai kebijakan Jokowi yang tidak akan menggelar operasi kependudukan bagi pendatang baru juga menjadi salah satu alasan politis orang-orang daerah hijrah ke Jakarta.
"Itu juga bisa (faktor kebijakan Jokowi) menjadi bagian dari faktor penarik dari sisi politik, karena kebijakan Jokowi sekarang tidak lagi memperketat operasi yustisi," ujarnya. Namun yang dikhawatirkan Syarif adalah kaum pendatang baru itu tidak menjadi lebih baik hidupnya setelah merantau ke Jakarta, bahkan lebih buruk ketimbang di daerah asalnya.
Dia meneruskan, melarang warga dari berbagai daerah untuk datang ke Jakarta bukanlah sebuah kebijakan yang tepat. Sebab, dalam konteks kenegaraan Pemerintah Provinsi DKI tidak boleh melarang warga datang ke Jakarta yang berasal dari daerah yang berada dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Syarif menekankan bahwa yang harus dilakukan untuk mencegah para pendatang baru yaitu dengan memperbaiki pemerataan pembangunan, memperluas lapangan pekerjaan, dan meningkatkan kesejahteraan di daerah-daerah. "Membuat orang daerah mengurangi niat untuk ke Jakarta."
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, Purba Hutapea, mengatakan
sebelum Lebaran pihaknya sudah melakukan penyuluhan sosialisasi program bina kependudukan (Biduk) untuk menekan angka urbanisasi.
Biduk sendiri merupakan program sosialisasi penjelasan syarat administrasi kependudukan DKI kepada kaum urban lewat media, rukun tangga dan rukun warga. "Program ini dianggap lebih “dewasa” dan bisa memberi kesadaran bagi masyarakat urban yang nekat datang ke Jakarta tanpa bekal apa pun," kata Purba kepada detikcom Jumat pekan lalu.
Salah seorang pendatang baru, Armin, mengaku salah satu alasannya berani merantau ke Jakarta sebab berdasarkan pemberitaan yang ada, pemerintah DKI tidak akan melakukan operasi yustisi bagi pendatang baru ke Jakarta. Dengan begitu tidak ada ketakutan bahwa ia akan dipulangkan ke daerah asalnya. "Kata Jokowi kan gak ada razia (pendatang baru), kan aman," ujarnya saat ditemui detikcom di Stasiun Pasar Senen Kamis pekan lalu.
Jokowi sebelumnya mengakui kunci untuk menekan laju urbanisasi ke Jakarta adalah membuat pertumbuhan di daerah-daerah. "Kalau pakai jurus apa pun kalau itu nggak dilakukan, pemerataan belum, ya akan seperti ini terus sampai kapan pun," tegas bekas wali kota Solo ini.

(brn/brn)











































