Pemindahan napi dilakukan petugas dengan menempatkan bus maupun truk pengangkut langsung berada di pintu masuk LP Labuhan Ruku yang berada di Talawi Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut). Seterusnya satu per satu napi keluar dari dalam gerbang LP dan masuk langsung ke dalam bus.
Para napi yang dipindahkan ini umumnya membawa serta perlengkapan mereka yang masih bisa dibawa. Antara lain kasur, dan pakaian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kelompok pertama yang berjumlah puluhan orang, diberangkatkan menuju LP Kelas II A Pematang Siantar. Angkutan yang mereka pergunakan merupakan kendaraan milik LP Pematang Siantar. Pihak LP itu yang menjeput napi pindahan dari Labuhan Ruku ini.
Menurut rencana, napi yang akan dipindahkan dari LP Labuhan Ruku berjumlah sekitar 500-an orang. Mereka akan dikirim ke 13 LP maupun rumah tahanan yang ada di Sumut. Pemindahan dilakukan karena kondisi LP yang rusak parah.
(rul/trw)











































