Merdeka? Ini VOC Baru dan Kompeni Kini

Kolom

Merdeka? Ini VOC Baru dan Kompeni Kini

- detikNews
Senin, 19 Agu 2013 15:42 WIB
Merdeka? Ini VOC Baru dan Kompeni Kini
Den Haag - tujuh belas agustus tahun empat lima,
itulah hari kemerdekaan kita,
hari merdeka nusa dan bangsa,
hari lahirnya bangsa Indonesia, merdeka...!

Lirik lagu ini tentu tidak asing lagi di telinga kita. Boleh jadi lirik ini telah menjadi bagian dari alam bawah sadar kita. Setiap tahun kita nyanyikan, kita ulangi lagi setiap tahunnya, hingga saat ini kita masih terus menyanyikannya di hari kemerdekaan.

Di malam menjelang hari kemerdekaan, ada diskusi menarik antara saya dengan teman-teman satu kampus kala membahas tentang apakah kita perlu datang upacara. Ada yang menganggap kalau upacara hanya bentuk paksaan negara, sehingga hilang esensinya. Ada yang menilai upacara itu penting untuk memupuk semangat nasionalisme. Ada yang melihat upacara adalah bentuk indoktrinasi kebangsaan dengan cara salah. Kemudian diskusi beralih menjadi โ€˜apakah Indonesia sudah benar-benar merdeka?โ€™

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kamus Besar Bahasa Indonesia menempatkan kata โ€˜merdekaโ€™ sebagai kata sifat yang berarti bebas (dari perhambaan, penjajahan); berdiri sendiri: tidak terikat, tidak bergantung kepada pihak tertentu; leluasa.

Kembali pun saya bertanya pada kita semua, sudahkah kita benar-benar merdeka? Saya menduga kita baru sebatas merdeka dari penjajahan fisik, namun belum terbebas dari penjahan mental sosial dan ekonomi. Belanda memang telah pergi meninggalkan Nusantara, namun kini dunia kembali menjajah Indonesia dengan cara tidak terdasari.

Bila kita kembali ke belakang sejenak, esensi dari penjajahan adalah ekspansi pengaruh dan meraup kekayaan yang dimiliki oleh daerah tertentu untuk negara yang menjajah. Merujuk pada esensi ini, saya melihat praktik semacam ini masih terjadi dalam skema formal, legal, dan wajar. Pengaruh negara lain masih kental dalam tata kelola pemerintah Indonesia saat ini.

Kekayaan alam Indonesia juga terus mengalir ke penjuru dunia melalui jalur perusahaan multinasional. Indonesia sebagai negara pun masih sangat bergantung pada negara lain dan belum benar-benar bisa mandiri. Dalam proses negosiasi perdagangan maupun isu geopolitik Indonesia juga belum benar-benar setara dan masih ditekan oleh hegemoni negara maju.

Kemudian kita coba mengupas tentang siapa pemilik ekonomi Indonesia. Pengelolaan minyak bumi kita masih didominasi oleh perusahaan asing. Kita hanya bisa memproduksi sedikit sekali minyak bumi dari perut Indonesia, pun kita produksi, kita belum bisa mengolahnya dan membuat Indonesia hanya bisa menjual minyak bumi mentah dan dijual ke perusahaan asing, dan kita harus membeli dari perusahaan asing minyak bumi yang siap digunakan.

Indonesia kini juga belum bisa menentukan nasib tanahnya sendiri. Keberadaan PT Freeport yang hampir seabad di bumi Papua adalah bukti lemahnya negara dalam menjamin keberadaan bumi Indonesia beserta isinya. Belum lagi ratusan kontrak karya dengan perusahaan asing yang hanya memberikan keuntungan sangat kecil bagi Indonesia. Dengan dalih perusahaan Indonesia belum bisa mengelola bumi Indonesia, pemerintah terus menggantungkan kekayaan alamnya kepada perusahaan asing.

Lalu kita coba tengok bagaimana budaya dan karakter bangsa masih terjajah oleh pengaruh luar. Menjamurnya musik dan seni asing dan berkurangnya minat terhadap musik dan seni Nusantara pada generasi muda menjadi lampu kuning bagi perkembangan budaya Indonesia. Dalam diskusi geopolitik, dikenal istilah soft diplomacy, yang berarti sebuah bentuk adu pengaruh dengan cara lembut, salah satunya dengan penyebaran media, film, musik, dan budaya kepada negara lain. Kita bisa lihat bagaimana Jepang dan Korea aktif melakukan ini ke Indonesia, dan tak pelak menjadikan karakter khas Indonesia tergerus olehnya.

Dalam bidang Hak Asasi Manusia dan Kebebasan Pribadi, kita masih didikte oleh negara maju tentang apa itu Hak Asasi Manusia dan Kebebasan Pribadi. Padahal, menurut saya Indonesia adalah negara yang sangat menjunjung kedua hal tersebut. Indonesia adalah negara toleran yang dicap tidak toleran oleh negara maju karena satu dua kasus yang terjadi. Indonesia adalah negara yang mengakui kebebasan beragama, dan juga memberikan apresiasi berupa hari libur nasional kepada seluruh agama yang diakui. Bahkan Amerika Serikat yang konon merupakan kiblat HAM, bahkan Eropa, tidak memberikan apresiasi semacam ini.

Lain halnya di bidang politik. Indonesia justru dijajah oleh bangsa sendiri. Para politisi yang telah menikmati empuknya kekuasaan berubah menjadi sosok penjajah bagi rakyatnya. Mereka memperkaya diri dengan uang pajak dan pendapatan negara, namun hanya memberikan sedikit sekali dari kekayaan negara untuk kesejahteraan rakyat. Wajar, bila Bung Karno pernah berkata bahwa perjuangan pasca kemederkaan akan lebih sulit karena kita melawan bangsa sendiri. Tentu sangat pahit menerima fakta bahwa secara politik rakyat Indonesia masih dijajah oleh ketamakan koruptor, piciknya politisi, dan perebutan kekuasaan para mafia bangsa.

Dalam aspek pengembangan teknologi, Indonesia pun belum bisa menentukan arah kebijakannya. Contoh paling menohok adalah ketika IMF memaksa Indonesia menghentikan pengembangan industri strategis sebagai bagian dari kesepakatan bantuan yang akan mereka berikan. IMF berdalih, subsidi bagi industri strategis adalah beban bagi negara. Padahal di semua negara maju pun, industri strategis masih diubsidi.

Terbayang oleh saya, seandainya IPTN (kini PT DI) dulu tidak dihentikan produksinya, maka Indonesia sudah bisa memproduksi pesawat sekelas Airbus A320 dan Boeing 737 NG yang kini menjamur di bandara-bandara di Indonesia.

Kadang saya berpikir, apa bedanya perusahaan multinasional dengan VOC, apa bedanya lembaga-lembaga internasional dengan pemerintahan Hindia-Belanda, dan apa bedanya para politisi Indonesia dengan para kompeni yang memimpin negeri ini selama 3,5 abad?

Setiap tanggal 17 Agustus kita merayakan kembali hari kemerdekaan, hanya saja, pantaskah kita berbangga di depan kibaran bendera merah putih bila Indonesia masih seperti ini. Buat saya Indonesia belum sepenuhnya merdeka, masih setengah jalan lagi untuk Indonesia hingga ia benar-benar merdeka. Usia 68 tahun memang masih terlalu muda bagi sebuah negara untuk seutuhnya merdeka. Bila kita bandingkan dengan negara maju, mereka membutuhkan waktu lebih dari 100 tahun setelah โ€˜negaraโ€™ mereka terbentuk baru benar-benar menjadi negara maju.

Upacara bendera boleh diartikan berbeda oleh setiap orang, namun hemat saya itu adalah momen refleksi bagi rakyat Indonesia untuk mempertanyakan kembali apakah Indonesia sudah sepenuhnya merdeka dan apa yang bisa kita lakukan untuk mengisi kemerdekaan yang masih setengah kosong ini? Ataukah perlu dipasang bendera setengah tiang setiap upacara untuk selalu mengingatkan kita tentang kemerdekaan sesungguhnya?

Keterangan penulis:
Penulis adalah Mahasiswa Pascasarjana pada International Institute of Social Studies of Erasmus University Rotterdam dan Sekretaris Jenderal PPI Belanda. Tulisan ini merupakan pendapat pribadi, tidak mewakili lembaga.


(es/es)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads