KPK akan Blokir Aset Rudi Rubiandini

KPK akan Blokir Aset Rudi Rubiandini

- detikNews
Senin, 19 Agu 2013 12:10 WIB
Jakarta - KPK akan menggunakan kewenangannya untuk mengungkap tuntas kasus dugaan penyuapan terhadap SKK Migas. Selain menyita uang dan emas, penyidik juga akan segera memblokir aset milik tersangka utama dalam kasus ini, Rudi Rubiandini selaku Ketua SKK Migas.

"KPK mempunyai mekanisme yang standar dalam menangai kasus, biasanya akan dilakukan geledah, blokir dan sita atas aset," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ketika dikonfirmasi detikcom, Senin (19/8/2013).

Bambang mengatakan, untuk melakukan pemblokiran aset, penyidik akan menelaah secara teliti. Hanya aset yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi, yang akan dibekukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang diduga hasil tipikor," kata Bambang.

Rudi yang merupakan Kepala SKK Migas nonaktif ditangkap KPK pada Selasa pekan lalu. Dia kedapatan tengah menerima uang USD 400 ribu dari petinggi Kernel Oil Simon Tanjaya.

Uang diberikan oleh orang dekat Rudi, Deviardi. Sampai saat ini KPK telah melakukan penyitaan uang dengan nilai lebih dari Rp 14 miliar dan juga 180 gram emas dalam bentuk kepingan.

(/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads