5 Kisah Kompol Albertus-Sisca, Cinta Terlarang Berbuah Sidang Etik

5 Kisah Kompol Albertus-Sisca, Cinta Terlarang Berbuah Sidang Etik

- detikNews
Senin, 19 Agu 2013 11:45 WIB
5 Kisah Kompol Albertus-Sisca, Cinta Terlarang Berbuah Sidang Etik
Jakarta -

1. Kirim 2 'Intel'

Kompol Albertus diketahui mengirimkan Bripka A dan Brigadir F untuk memantau Sisca Yofie (34). Berdasar penelusuran Kompolnas, tindakan itu tak bertujuan negatif.

"Menurut keterangan Kompol A, itu hanya bentuk perhatian, memberi perlindungan jarak jauh," kata komisioner Kompolnas Hamidah Abdurachman di Mapolda Jabar, Jumat (16/8/2013) malam.

Hamidah menambahkan, Kompolnas tidak fokus pada masalah tersebut tapi pada dugaan keterlibatan Kompol Albertus dalam kematian Sisca. Kesimpulan sementara, perwira yang bertugas di Bidhumas Polda Jabar itu tidak terkait dengan kasus itu.

2. Tolak Putus

Kompol Albertus ternyata selalu membayangi langkah Sisca Yofie (34). Informasi yang diperoleh kepolisian, perwira di Polda Jabar itu menurunkan anak buahnya menguntit gerak-gerik Sisca, sang kekasih.

"Kompol A menyuruh anak buahnya mengamati korban. Satpam di kompleks itu mengakui. Anak buah Kompol A berpangkat bintara inisial EE," jelas Kapolrestabes Kombes Pol Sutarno di kantornya, Selasa (13/8/2013).

Sisca sudah menjauh dari Kompol Albertus yang sudah beristri. Tapi sang pacar tak mau putus, Sisca bahkan sampai pindah kos 3 kali. Albertus mengaku memliki hubungan asamara dengan Sisca selama dua tahu atau sejak 2010 hingga 2012.

"Sudah lama anak buahnya disuruh mengamati Sisca," jelas Sutarno.

Tapi, lagi-lagi Sutarno menegaskan, walau melakukan tindakan demikian tak ditemukan kaitan pembunuhan dan penjambretan yang dilakukan Ade dan Wawan dengan Albertus. Setelah putus, Albertus tidak pernah melakukan kontak lagi dengan Sisca.

"Tak ada kaitan Kompol A dengan pembunuhan Sisca," tutupnya.

3. Perasaan Bersalah

Kompolnas menuntaskan kroscek soal kasus pembunuhan Sisca Yofie (34) ke berbagai pihak. Mereka bertemu perwira polisi yang pernah mempunyai hubungan khusus dengan Sisca, Kompol Albertus Eko Rudi. Saat ini, perwira Polda Jabar itu shock.

"Ada perasaan bersalah. Bukan dalam artian dia terlibat, tapi karena masih ada hati (sayang) pada yang bersangkutan (Sisca)," kata komisioner Kompolnas Edi Saputra Hasibuan saat memberikan keterangan di Mapolda Jabar, Jumat (16/8/2013) malam.

Kompolnas tidak menemukan indikasi sekecil apapun soal keterkaitan Kompol Albertus dan pembunuhan Sisca. Hal itu didasarkan dari pengakuan 2 pelaku pembunuhan dan Kompol Albertus serta barang bukti.

"Kami sudah berusaha mengkait-kaitkan tersangka dengan Kompol A, tapi sangat sulit melihat ada keterlibatan dia dalam kasus ini," jelas Edi yang datang ke Bandung bersama komisioner Hamidah Abdurrachman dan M Nasser.

Meski demikian, oleh Kompolnas, Kompol Albertus dinilai menurunkan martabat Polri. Sebab ia mempunyai hubungan khusus dengan perempuan yang bukan istrinya. Kesalahan itu akan dibuka dalam sidang etik agar kasus itu tidak terkesan disembunyikan.

"Kami minta semua dilakukan secara transparan dan profesional," jelasnya.

Dalam menelisik kasus pembunuhan Sisca, Kompolnas mengunjungi RS Hasan Sadikin, lokasi kejadian di Jl Cipedes Tengah, bertemu pelaku pembunuhan, dan Polda Jabar. Mengenai apakah Sisca diseret pelaku atau terseret motor, mereka akan menyimpulkannya 2-3 hari mendatang.

4. Sang Istri 'Terseret'

Kompolnas akan mendalami kasus pembunuhan Sisca Yofie (34), termasuk memeriksa Kompol Albertus dan kemungkinan keterlibatan peran istrinya dalam kasus tersebut.

Hal itu disampaikan Hamidah usai mendatangi Polrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Jumat (16/8/2013). Ia menyatakan belum bisa memberikan kesimpulan soal keterlibatan Kompol A karena baru akan memeriksa Kompol A di Polda Jabar.

"Soal Kompol A itu nanti ya, kalau sudah selesai di Polda," kata Hamidah.

Sebelumnya, polisi telah menyatakan Kompol Albertus tidak ada hubungannya dengan pembunuhan Sisca. Kalaupun bukan Kompol Albertus yang terlibat, mungkinkah istri Albertus terseret akibat cemburu?

"Ya, itu juga akan kita dalami. Tentu kemungkinan itu pasti ada. Karena saya tidak mau kasus ini jadi kasus serba kebetulan. Kebetulan jatuh, kebetulan kelilit motor, kebetulan ada hubungan," katanya.

Polisi menyebut Kompol Albertus Eko Budi berada di sebuah hotel di Bandung saat peristiwa pembunuhan Sisca Yofie (34) pada Senin (5/8) lalu terjadi.

"Dia orang Bandung," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul saat berbincang dengan detikcom, Kamis (15/8/2013) malam.

Martinus mengatakan Kompol Albertus tak ada kaitannya dengan pembunuhan Sisca Yofie. Keberadaan Kompol Albertus di hotel untuk berlibur.

"Dia tidak terlibat. Itu kan hari libur, dibawa istrinya ke hotel," ujarnya.

5. Disidang Kode Etik

Propam Polda Jabar memproses Kompol Albertus Eko Budi yang pernah menjalin hubungan gelap dengan korban pembunuhan, Sisca Yofie (34). Padahal selama ini atau sejak 2002, Albertus berstatus memiliki istri.

Polda Jabar menegaskan belum ada bukti dan fakta Albertus terlibat perkara pembunuhan Branch Manager PT Verena Multi Finance itu. Meski demikian, sanksi mengancam perwira polisi yang kini menjabat Kasubid Penmas Bidhumas Polda Jabar.

Ancaman sanksi itu mulai pidana hingga kode etik sesuai dengan Peraturan Kapolri No 14 tahun 2011 tentang Kode Etik. Namun kemungkinan Albertus terjerat Pasal 3 huruf g dan Pasal 5 huruf a Peraturan Pemerintah RI No 2 tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri.

"Kepada yang bersangkutan yakni Kompol AEB, kita masih melakukan dugaan pelanggaran disiplin. Keterlibatan AEB terkait kasus almarhum Sisca belum ada. Namun jika penyidikan ada temuan indikasi terlibat, kita lakukan hukum pidana juga. Jadi tak hanya pelanggaran disiplin saja," jelas Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (14/8/2013).

"Bersangkutan patut diduga melakukan pelanggaran yang menurunkan harkat dan martabat sebagai anggota Polri di dalam kehidupan bermasyarakat. Serta patut diduga melakukan norma kesusilaan," kata Martin menambahkan.

Pelanggaran berupa norma kesusilaan diterapkan lantaran Albertus memiliki istri sah saat menjalin hubungan gelap dengan Sisca.

"Perkembangan saat ini, Bidang Propam sudah memeriksa sebanyak tujuh saksi terkait dengan terperiksa (Kompol Albertus). Berkasnya sudah selesai dan akan segera disidangkan. Kemungkinan minggu depan," tutur Martin.

Sidang digelar nanti, Martin bertindak sebagai Atasan Hukum (Ankum) karena mengingat Albertus bawahannya. Jika terbukti melanggar disiplin, beragam sanksi menanti Albertus.

Martin menjelaskan, pelanggaran disiplin itu tujuh, yakni teguran tertulis, mutasi bersifat demosi, penundaan pangkat selama satu tahun, penundaan sekolah selama satu tahun, penundaan gaji berkala, penempatan di ruangan khusus, dan pembebasan dari jabatan.

"Tapi bisa juga hanya dikenakan satu sanksi, misalnya pembebasan jabatan saja," ucap Martin.

Hasil pemeriksaan sementara, Albertus mengaku memliki hubungan asmara dengan Sisca selama dua tahu atau sejak 2010 hingga 2012. Soal kasus tewasnya Sisca, belum ada indikasi Albertus terlibat.

Dua pembunuh Sisca yakni Wawan dan Ade sudah mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Bandung. Motif kasus ini disebut pencurian disertai kekerasan. Kedua pelaku mengaku tak mengenal Kompol Albertus. Pelaku juga menyangkal disuruh orang dan menepis tuduhan sebagai pembunuh bayaran.


Halaman 2 dari 6
(aan/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads