"Saya minta agar segenap aparatur peradilan mampu menjaga perilakunya. Tidaklah berguna semua kebijakan pimpinan MA apabila dari waktu ke waktu masih ada saja aparatur peradilan yang tidak hanya gagal memenuhi pedoman perilaku namun justru terlibat dalam tindak pidana itu sendiri dan memperdagangkan keadilan," kata Ketua MA Hatta Ali dalam pidato peringatan ulang tahun MA, di gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2013).
"Saya akan pastikan tidak ada toleransi bagi orang-orang seperti itu," cetus Hatta Ali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Negara sudah menunjukkan komitmen memperbaiki situasi kerja, fasilitas termasuk keuangan hakim. Sudah selayaknya praktik-praktik negatif masa lalu dienyahkan dari muka peradilan," ujar mantan Ketua Muda MA bidang Pengawasan ini.
Secara de jure, MA terbentuk pada 19 Agustus 1945 berdasarkan SK Ketua MA Nomor KMA/043/SSK/VIII/1999. Namun secara de facto, MA telah berdiri sejak era penjajahan Belanda. Hatta Ali meminta aparat pengadilan terus menumbuhkan kepercayaan publik kepada lembaganya.
"Sudah menjadi hukum alam kepercayaan adalah hal yang harus diperoleh dari proses panjang namun dapat hilang dalam sekejap. Dan perlu saya sampaikan, pengadilan adalah institusi yang bekerja atas basis kepercayaan," pungkas Hatta Ali.
(asp/nrl)










































