Ketua MA: Tak Ada Toleransi Bagi Aparat yang Perdagangkan Keadilan

68 Tahun MA

Ketua MA: Tak Ada Toleransi Bagi Aparat yang Perdagangkan Keadilan

Andi Saputra - detikNews
Senin, 19 Agu 2013 11:31 WIB
Ketua MA: Tak Ada Toleransi Bagi Aparat yang Perdagangkan Keadilan
Ketua MA Hatta Ali (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali menyatakan dirinya tak akan memberikan toleransi bagi aparat peradilan yang memperdagangkan keadilan. Hal ini disampaikan dalam pidato sambutan ulang tahun MA ke 68.

"Saya minta agar segenap aparatur peradilan mampu menjaga perilakunya. Tidaklah berguna semua kebijakan pimpinan MA apabila dari waktu ke waktu masih ada saja aparatur peradilan yang tidak hanya gagal memenuhi pedoman perilaku namun justru terlibat dalam tindak pidana itu sendiri dan memperdagangkan keadilan," kata Ketua MA Hatta Ali dalam pidato peringatan ulang tahun MA, di gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2013).

"Saya akan pastikan tidak ada toleransi bagi orang-orang seperti itu," cetus Hatta Ali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hatta Ali sangat menyayangkan ulah segelintir oknum yang merusak kewibawaan lembaga peradilan. Apalagi saat ini negara telah memberikan kesejahteraan yang sangat tinggi bagi para hakim.

"Negara sudah menunjukkan komitmen memperbaiki situasi kerja, fasilitas termasuk keuangan hakim. Sudah selayaknya praktik-praktik negatif masa lalu dienyahkan dari muka peradilan," ujar mantan Ketua Muda MA bidang Pengawasan ini.

Secara de jure, MA terbentuk pada 19 Agustus 1945 berdasarkan SK Ketua MA Nomor KMA/043/SSK/VIII/1999. Namun secara de facto, MA telah berdiri sejak era penjajahan Belanda. Hatta Ali meminta aparat pengadilan terus menumbuhkan kepercayaan publik kepada lembaganya.

"Sudah menjadi hukum alam kepercayaan adalah hal yang harus diperoleh dari proses panjang namun dapat hilang dalam sekejap. Dan perlu saya sampaikan, pengadilan adalah institusi yang bekerja atas basis kepercayaan," pungkas Hatta Ali.

(asp/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini