"Siap, siap," ujar Dada ketika ditanya mengenai kemungkinan ditahan usai pemeriksaan, di kantor KPK Jl Rasuna Said, Jaksel, Senin (19/8/2013).
Dada juga membantah dirinya sengaja kabur dari panggilan pada hari Jumat lalu. Saat itu Dada dipanggil namun tidak hadir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dada menjadi tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus penyuapan terhadap hakim Setyabudi, wakil ketua PN Bandung yang tertangkap oleh KPK. Dada yang sudah berkali-kali diperiksa lebih memilih pasif menanggapi kasus yang melilit dirinya.
Eks Sekda Bandung Edi Siswadi, yang menjadi tersangka dalam kasus ini mengakui jika ada perintah dari Dada Rosada untuk meminta iuran dari beberapa kepala dinas. Uang itu digunakan untuk memuluskan pengurusan kasus Bansos Bandung yang saat itu sedang ditangani PN Bandung.
(fjr/nrl)