"Kejadian tadi malam sekitar pukul 21.00 WIB, pelakunya polisi dari unit sabhara Polres Majalengka," kata Kalapas Majalengka Adhi Yanriko, saat dikonfirmasi detikcom, Senin (19/8/2013).
Adhi mengatakan, petugas mencurigai polisi itu karena dia tidak biasa melakukan kontrol penjara. Sabu itu diselundupkan lewat kotak martabak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu Kepala Keamanan Lapas Majalengka Rohendi, mengatakan, polisi itu bernama Deden. Rencananya sabu itu mau dikirim napi atas nama Wawan yang terjerat kasus narkoba dan divonis 7 tahun penjara.
(rvk/bpn)