Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara (Sumut), Budi Sulaksana menyatakan senjata yang sempat dipegang napi itu merupakan senjata rusak.
"Senjata itu rusak, dan disimpan di gudang. Gudang itu terbakar, senjatanya ikut terbakar," kata Budi Sulaksana kepada wartawan di Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara, Sumut, Senin (19/8/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hanya satu senjata itu saja, yang lainnya tidak ada," kata Budi.
Kerusuhan di LP Labuhan Ruku di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut) terjadi pada Minggu (18/8/2013) sore. Para napi yang protes tidak mendapat remisi membakar LP, dan setidaknya 30 napi melarikan diri karena kejadian ini dan 11 di antaranya sudah ditangkap kembali.
(rul/rvk)