Kamar Napi di Lapas Labuhan Ruku Tak Bisa Dipakai Lagi

Rusuh di LP Labuhan Ruku

Kamar Napi di Lapas Labuhan Ruku Tak Bisa Dipakai Lagi

- detikNews
Senin, 19 Agu 2013 02:46 WIB
Kondisi kamar napi yang rusak
Baturaja - Tindak anarkis pembakaran yang dilakukan narapidana menyebabkan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Labuhan Ruku rusak parah. LP itu tak bisa dipergunakan lagi.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara (Sumut), Budi Sulaksana menyatakan, sebagian besar bangunan rusak.

"Hanya rumah ibadah, masjid dan gereja yang tidak rusak, aula juga tidak rusak. Kantor, dan kamar tahanan tidak bisa dipergunakan lagi," kata Budi di Labuhan Ruku, Minggu (18/8/2013) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan situasi ini, kata dia, maka bangunan LP tidak bisa dipakai sama sekali. Seluruh penghuni harus dipindahkan. Mengenai proses dan lokasi pemindahan, saat ini masih dalam pertimbangan.

Kerusuhan di LP Labuhan Ruku di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut) terjadi pada Minggu sore. Para napi yang protes tidak mendapat remisi membakar LP, dan setidaknya 30 napi melarikan diri karena kejadian ini dan 11 di antaranya sudah ditangkap kembali.


(rul/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads