Dua orang sipir yang disandera oleh para napi lapas kelas II A Labuhan Ruku, Batubara, Sumatera Utara telah berhasil dibebaskan. Sebelumnya polisi telah mengirimkan tim negosiator untuk membebaskan kedua sipir ini.
"Dua petugas kita sudah di sini (bersama kami)," ungkap Plh Kepala LP Labuhan Ruku, Sutopo Berutu saat dihubungi, Senin (19/8/2013) dini hari.
Para napi menyandera sipir ketika terjadi kerusuhan yang diduga dipicu bentrokan antara napi dengan sipir. Kerusuhan ini pun menyebabkan sejumlah ruangan di lapas hangus terbakar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini kondisi lapas telah kondusif, petugas pun mengimbau para napi untuk kembali masuk lapas. Sementara itu baru 4 dari 30 napi yang melarikan diri berhasil ditangkap kembali.
(bag/rvk)











































