Dedi Ardiana, perwakilan komunitas airsoft gun Indonesia menggelar jumpa pers untuk menjelaskan soal penggunaan senjata mainan tersebut. Dia menilai, ada perbedaan persepsi antara airsoft gun dan air gun.
"Airsoft gun adalah alat permainan. Kami adalah penghobi airsoft gun," ujar Dedi Gedung Mirage, Jalan Cilandak I, Jakarta Selatan, Minggu (18/8//2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk permainan kita gunakan daya di bawah 2.0 joule," ucapnya.
Perlu diketahui, kecepatan proyektil air gun bisa mencapai 700-900 feet per second sehingga dapat melukai target.
Untuk bahan peluru, air soft gun menggunakan pallet (peluru) yang terbuat dari plastik berukuran 6 MM dan sedangkan air gun menggunakan peluru berukuran 4.2 mm yang terbuat dari timah, tembaga, dan besi.
"Jika ditembakkan maka peluru air soft gun akan hancur dan peluru air gun akan membentuk pipih jika mengenai obyek," ucapnya.
Untuk membedakan airsoft gun dengan senjata air gun dan yang lainnya, maka di bagian moncong senjata terlihat strip berwarna orange.
"Sudah hampir 90 persen anggota kita menggunakan orange strip. Kami tidak ingin masyarakat mispersepsi," kata Dedi.
Sayangnya, pengggunaan orange strip ini tergantung pada pemakai sendiri karena produsen air soft gun tidak langsung memasangkan tanda tersebut.
Mabes Polri sebelumnya menegaskan, belum ada landasan hukum terkait penggunaan airsoft gun. Penggunanya dapat dijerat pelanggaran ketika senjata tersebut digunakan untuk mengancam ataupun tertangkap tangan membawa airsoft gun tanpa kejelasan. Penggunaan orange strip juga dianjurkan.
(fiq/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini