Tim Detasemen Khusus Anti Teror 88 menangkap Safei (21) saat sedang membawa seorang keponakannya untuk membeli permen di sebuah warung di Jalan Raya Buntu, Desa Kebarongan, Kecamatan Kemranjen, Banyumas, Jawa Tengah.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB, Sabtu (17/8/2013). Diduga Safei terlibat dalam rencana pengeboman Kedubes Mianmar dan Vihara Budha.
Menurut Titi Rohayati (39) pemilik warung kopi, Safei ditangkap saat sedang membeli permen untuk keponakannya, sesaat setelah itu lima orang bertubuh besar langsung menangkap Safei dan digotong kedalam mobil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan, orang-orang yang menangkap Safei memang sudah bolak balik datang dan minum kopi di warungnya. "Sudah tiga hari ini mereka setiap hari minum kopi di warung saya, kalau saya tanya mereka cuma senyum," ujarnya.
Sementara menurut orang tua Safei, Slamet Raharjo (69) tidak mengetahui jika anaknya ditangkap oleh Densus 88. Dia hanya mengetahui anaknya membawa keponakannya pergi membeli permen kemudian dapat kabar jika Safei dibawa orang.
"Tadi tahu-tahu keponakannya sudah dibawa sama tetangga, katanya Safei dibawa orang pakai mobil, saya tidak tahu mau lapor ke siapa, ke polisi saya bingung," jelas Slamet Raharjo.
Dari informasi yang dikumpulkan, Imam Safei Bin Slamet Raharjo ditangkap Densus 88 sekitar pukul 10.00 WIB karena diduga terlibat dalam rencana pengeboman Kedubes Myanmar dan Viahara Budha yang merupakan pengembangan dari penangkapan di Yogyakarta.
(arb/ndr)











































