"Nah kalau dosennya ini hilang enggak ada cantolannya lagi, itu bisa juga. Atau bisa juga karena kasus tertentu sehingga dosennya itu dicabut, begitu dicabut asesoris (guru besar) yang melekat enggak punya sandaran lagi, ya hilang," kata M Nuh di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Sabtu (17/8/2013).
Status guru besar bisa disandang berdasarkan hasil penelitian dan pengabdian seorang dosen. Tentunya penilaian untuk memberikan gelar guru besar diberikan oleh universtias sang dosen bernaung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan gelar guru besar yang disandang Rudi Rubiandini maka itu bisa ditentukan oleh majelis kode etik kampus.
"Kami kembalikan terlebih dahulu pada yang punya yaitu perguruan tingginya. Di perguruan tinggi itu sudah ada yang namanya majelis kode etik," pungkasnya.
(rvk/lh)










































