KPK Siap Jemput Paksa Dada Rosada

KPK Siap Jemput Paksa Dada Rosada

- detikNews
Sabtu, 17 Agu 2013 11:38 WIB
KPK Siap Jemput Paksa Dada Rosada
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap melakukan pemanggilan paksa menyusul mangkirnya Wali Kota Bandung, Dada Rosada, untuk menjalani pemeriksaan. Alasan tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara Bansos Bandung yang harus menghadiri sidang bersama DPRD Bandung dinilai tidak masuk akal.

"Setiap saksi apalagi sudah status tersangka kalau mangkir itu pasti akan diberikan tindakan segera. Panggilan paksa akan dilakukan. Nggak perlu mangkir lagi, menghormati hukum," kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqqodas, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (17/8/2013).

Busyro menilai alasan Dada Rosada tidak masuk akal. "Satu paripurna, satu penegakan hukum. Lebih menjalani kewajiban mana? Kalau penegakan hukum kan status tersangka nggak bisa dilimpahkan. Kalau paripurna ada yang lain. Itu jadi itu alasan yang nggak logic," tegasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Busyro mengimbau Dada Rosada bersedia dimintai keterangan pada Senin 19 Agustus mendatang.
"Lebih banyak kooperatifnya itu kan bagus. Diteruskan saja kan memperlancar proses penegakan hukum kan jadi kewajiban. Diharapkan (Dada hadir)," kata dia.

(rna/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads