Di Jateng, Tak Ada Instruksi Terima atau Tolak Parsel Lebaran

Di Jateng, Tak Ada Instruksi Terima atau Tolak Parsel Lebaran

- detikNews
Sabtu, 30 Okt 2004 10:01 WIB
Semarang - Imbauan KPK agar para pejabat menolak parsel lebaran tak sepenuhnya diamini. Terutama di lingkungan pejabat daerah. Di Jateng, pejabat dibiarkan menyikapi soal parsel: boleh menerima atau menolak."Tidak perlu penegasan ulang, juga tak ada instruksi untuk khusus soal itu. Instruksi kan kadang-kadang jadi bumerang. Kami serahkan keputusan pada seluruh pejabat daerah di Jateng," kata Wakil Gubernur Jateng Ali Mufiz kepada wartawan di RRI Semarang, Jl. Ahmad Yani, Sabtu (30/10/2004).Mufiz juga percaya pejabat di lingkungan Jateng sudah paham apa yang harus mereka lakukan terhadap imbauan KPK itu. Pemprov Jateng hanya meminta pejabat daerah tidak meminta-minta parsel saja. Kalau ada, boleh diterima.Wagub yang berasal dari kalangan akademisi ini menilai imbauan KPK itu hanya bersifat dorongan moral saja. Dengan mentradisikan tidak ada parsel pada lebaran dan momen-momen tertentu, maka diharapkan pemerintahan yang bersih dapat terwujud."Pada dasarnya saya setuju dengan imbauan itu. Hal itu diperlukan sebagai langkah penghematan. Juga untuk meminimalisir adanya "sogokan" dari pihak-pihak tertentu. Imbauan itu merupakan etika moralitas," tandas Mufiz.Mufiz menambahkan, imbauan KPK juga berkaitan dengan program 100 hari presiden terpilih SBY. Dalam program itu, ada semacam komitmen untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dari KKN. Setiap pejabat di tingkatan mana pun pasti sudah tahu arahannya."Menyikapi parsel lebaran seperti membangunkan kesadaran. Yang dilakukan KPK betul. Tinggal bagaimana kita menerapkannya," kata Mufiz.Terakhir Mufiz berharap, pejabat di daerahnya memahami betul apa yang harus dilakukan. Baik yang menerima atau menolak parsel, diharapkan tetap dalam semangan yang sama yakni, menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. (nrl/)


Berita Terkait