Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Syamsudin Haris mengatakan, isu politik itu kuat dan punya tujuan kepentingan. Sehingga munculnya lembaga konsultan politik harus 'dipagari' dengan kode etik agar tidak ada hasil survei 'pesanan' atau melenceng dari fakta di lapangan.
Selain itu perlu ada keterbukaan terkait transparansi dana yang membiayai lembaga survei. Transparansi penting demi menghindari kejadian obral survei untuk berebut calon yang punya duit banyak. “Ini penting karena hasil survei itu bisa pengaruhi masyarakat. Regulasi yang kuat bisa mengatur ketentuan lembaga survei yang kredibel dan independen,” kata Syamssudin kepada detikcom, Rabu (14/8) lalu.
Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research Centre (SMRC), Grace Natalie mengatakan saat ini politisi dan partai politik mulai menyadari manfaat survei dan konsultasi politik. Dalam pemilihan kepala daerah misalnya, para calon yang ingin dipinang partai umumnya harus mempunyai hasil survei untuk ditawarkan ke partai politik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sinilah kemudian terbuka peluang 'main mata' antara lembaga survei dengan si politisi. Menurut Grace lembaga survei bisa saja dipergunakan dengan cara yang tidak benar. Apalagi selama ini tidak ada pertanggungjawaban atas hasi survei.

Dia menyebut sebuah lembaga survei bisa saja dibayar oleh si politisi untuk meningkatkan tingkat keterpilihannya. “Kalau hasilnya rendah, orang bilang ’naikin dikit dong supaya partai ini dukung gue’. Jadilah ladang duit. Ini yang tidak benar” kata Grace.
Kemungkinan lembaga survei mendapat intervensi dari politisi diakui oleh Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari. Sehingga dalam bekerja Indo Barometer menerapkan satu aturan main, membatasi hubungan klien dengan jaringan di daerah.
Demi menjaga netralitas sejumlah lembaga survei bahkan ada yang menolak fasilitas yang disediakan klien saat survei. “Karena pengalaman yang sudah-sudah itu rawan diganggu, bisa diintervensi, minta hasilnya dibagusin, jadi hasilnya tidak akurat nanti,” kata Qodari.
Menurut dia syarat survei yang berkualitas dan bagus adalah harus benar secara statistik, sampling, dan peneliti di lapangan harus netral.
Direktur riset Lingkaran Survei Indonesia Arman Salam mengatakan, saat ini kecil kemungkinan hasil survei bisa menggiring opini publik, karena masyarakat sudah semakin kritis. Soal survei calon presiden misalnya, tokoh yang ditampilkan hanya itu-itu saja.
Sementara dalam pemilihan kepala daerah dan pemilihan legislatif cenderung bersifat pragmatis dan calon benar- benar ingn mengetahui kekuatannya. “Tapi, itu enggak ngefek karena sebagian masyarakat kritis,” kata Arman.
(erd/erd)











































