"Sekali produksi 2 kilogram," kata Brigjen Pol Arman Depari, Direktur Tipid Narkotika Bareskrim Polri, di Kantor Dit Narkoba, Jl MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (16/8/2013).
Namun, Arman belum bisa merinci total sabu yang dihasilkan dari pabrik narkotika yang berada di dalam LP Cipinang tersebut. "Untuk mengolah bahan baku menjadi sabu membutuhkan waktu 54 jam, minimal," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di dalam sidak yang dilakukan Menkum dan Dit Narkoba Mabes Polri di LP Narkotika Cipinang 5 Agustus lalu ditemukan sebuah pabrik pembuatan narkoba di dalam Lapas. Beberapa pihak termasuk pegawai Lapas dan napi diduga terlibat dalam kasus ini.
Barang-barang tersebut masuk ke Lapas melalui Freddy Budiman saat menerima kunjungan dan kiriman paket dari rekan Freddy. Salah satu napi narkoba TLG yang saat ini ditahan di Mabes Polri mengaku menjadi kurir dari Freddy untuk pihak luar atas nama M.
"Terbukti dalam lapas narkotika memang ada pembuatan sabu-sabu," kata Amir Syamsuddin, Menteri Hukum dan HAM, dalam ekspose hasil penyelidikan bersama.
(ahy/lh)










































