"Sebelum dipindah (ke Nusakambangan) dia sempat memberikan 2,5 kg dan 0,5 sabu kepada petugas lapas GW," kata Brigjen Pol Arman Depari, Direktur Tipida Narkotika Bareskrim Polri, di Kantor BNN Jl MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (16/8/2013).
Saat dipindahkan ke LP Batu Nusakambangan, Freddy kedapatan menyimpan 3 paket sabu dan kartu telepon di dalam celana dalamnya. Total berat sabu yang dibawa itu adalah 1 gram.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk dilakukan konfrontasi dari masing-masing tersangka, sekaligus dilakukan rekonstruksi, bagaimana, dimana, dan kapan mereka melakukan tindakan pelanggaran hukum," jelas Arman.
(ahy/lh)










































