9 Napi dan 1 Sipir Jadi Tersangka Pabrik Sabu Freddy di Lapas Cipinang

9 Napi dan 1 Sipir Jadi Tersangka Pabrik Sabu Freddy di Lapas Cipinang

Andri Haryanto - detikNews
Jumat, 16 Agu 2013 16:11 WIB
9 Napi dan 1 Sipir Jadi Tersangka Pabrik Sabu Freddy di Lapas Cipinang
Freddy Budiman
Jakarta - Bareskrim Polri menetapkan 10 tersangka dalam kasus 'pabrik' pembuatan narkotika jenis sabu di dalam penjara milik Freddy Budiman. Sembilan orang di antaranya adalah narapidana dan seorang sipir Lapas Narkotika Cipinang.

Petugas lapas tersebut berinisial GW (46). Sementara sembilan narapidana tersebut masing-masing berinisial Mat (50), My (36), JW (40), HC (44), VC (37), AS (48), Freddy Budiman (36), AH (49), dan TR (36).

"Yang jadi otaknya adalah Freddy Budiman," kata Brigjen Pol Arman Depari, Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, di Kantor Direktorat Narkoba, Jl MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (16/8/2013).

Di dalam sidak yang dilakukan Menkum dan Dit Narkoba Mabes Polri di LP Narkotika Cipinang 5 Agustus lalu ditemukan sebuah pabrik pembuatan narkoba di dalam Lapas. Beberapa pihak termasuk pegawai Lapas dan napi diduga terlibat dalam kasus ini.

Barang-barang tersebut masuk ke Lapas melalui Freddy Budiman saat menerima kunjungan dan kiriman paket dari rekan Freddy. Salah satu napi narkoba TLG yang saat ini ditahan di Mabes Polri mengaku menjadi kurir dari Freddy untuk pihak luar atas nama M.

"Terbukti dalam lapas narkotika memang ada pembuatan sabu-sabu," ucap Amir Syamsuddin, Menteri Hukum dan HAM, dalam ekspose hasil penyelidikan bersama pada Kamis kemarin.

(ahy/lh)


Berita Terkait