Soal Nasib Gelar Guru Besar Rudi, Ini Penjelasan ITB

Soal Nasib Gelar Guru Besar Rudi, Ini Penjelasan ITB

Avitia Nurmatari - detikNews
Jumat, 16 Agu 2013 15:20 WIB
Soal Nasib Gelar Guru Besar Rudi, Ini Penjelasan ITB
Jakarta - Staf pengajar ITB yang merupakan mantan Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini kini terseret kasus korupsi. Rudi bergelar guru besar bidang perminyakan. Dengan belitan kasus korupsi ini, lalu bagaimana dengan gelar guru besar yang disandangnya?

"Sejak tahun 2010 Pak Rudi ditugaskan oleh pemerintah di lingkungan BP Migas, lalu selanjutnya di Kementrian ESDM dan di SKK Migas. Kalau dosen PNS ditugaskan ke tempat lain bukan ke perguruan tinggi jabatan akademiknya sudah tidak bisa digunakan," ujar Rektor ITB Akhmaloka dalam jumpa pers yang digelar di Gedung Rektorat ITB, Jalan Tamansari, Jumat (16/8/2013).

Kalaupun ada pencabutan status, lanjut Akhmaloka, kemungkinan status PNS Rudi yang akan ditanggalkan. Sepenuhnya untuk gelar akademik, pihaknya akan menunggu proses hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kalau beliau divonis bebas lalu kembali mengajar di ITB dia jadi guru besar lagi. Tapi kalau bebas tapi kerja di tempat lain, ya tidak jadi guru besar. Kalaupun dinyatakan bersalah, kan ada aturannya, mungkin status PNS-ya yang dipertanyakan," jelasnya.

Rudi ditangkap KPK pada Selasa (13/8) malam di rumahnya di Jl Brawijaya, Jaksel. Dia diduga menerima suap dari Kernel Oil senilai US$ 690 ribu. Rudi sudah mengakui dan ditahan di Rutan KPK.

(avi/ndr)


Berita Terkait